METROPOLITAN - Untuk mendapatkan keuntungan lebih, mucikari asal Cipanas Kabupaten Cianjur nekat menjual empat gadis muda ke pria hidung belang di kawasan Vila Kota Bunga. Perempuan pekerja seks komersial (PSK) khusus melayani turis asal Timur Tengah. DD, salah satu mucikari yang ditangkap Polres Cianjur, mengungkapkan satu PSK asuhannya bertarif Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta. "Tergantung waktunya juga, kalau short time paling Rp 600 ribu, sedangkan long time sampai Rp 1 juta," kata lelaki tersebut di Mapolres Cianjur, Selasa (11/2). Dari tarif dikenakan dan uang yang didapat, nantinya akan dibagi dua antara PSK dan mucikari. "Iya nanti dapat persenan karena sudah cari pelanggan dan mengantarkan, kan pakai mobil mengantarnya. Dijemput dari rumah masing-masing," tutur DD. Sementara itu, Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana mengatakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini terungkap berdasarkan laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas prostitusi di kawasan tersebut. Dua muncikari ditangkap. "Kami amankan dua pelaku yang merupakan mucikari dan empat perempuan yang statusnya saat ini sebagai korban. Mereka diamankan saat melakukan kegiatan TPPO dengan cara menjajakan perempuan," ujar Jaka. Empat perempuan PSK itu dijual muncikari kepada sejumlah turis Timur Tengah yang tengah berwisata dan menginap di kawasan Kota Bunga Cianjur. Jaka memastikan tidak ada korban atau gadis PSK yang masih anak atau di bawah umur. "Dijajakannya kepada wisatawan asing asal Timur Tengah. Kami sudah laporkan ke kedutaan terkait wisatawan asing yang melakukan kegiatan tersebut," kata Jaka. Kedua muncikari tersebut dijerat Pasal 2 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (dtk/mam)