Senin, 22 Desember 2025

Sah! Tiwi Lepas Status Janda

- Senin, 24 Februari 2020 | 07:44 WIB

METROPOLITAN - Tiwi eks T2 resmi melepas masa jandanya. Ia dipersunting oleh seorang pria bernama Arsyad Rahman. Latar belakang Arsyad rupanya bukan dari dunia hiburan. Menurut Riri, manajer Tiwi, Arsyad merupakan seorang pengusaha. Namun ia tak menjelaskan bidangnya secara spesifik. "Wiraswasta aja biasa. Ya pengusaha sih," ujar Riri Menurut Riri, pertemuan Tiwi dan Arsyad cukup singkat, bahkan tak sampai setahun. Keduanya mengawali hubungannya sebagai teman sebelum akhirnya berpacaran hingga menikah. "Baru kok belum lama. Belum lama lama banget. Maksudnya awalnya berteman, gitu aja," tuturnya. Sebelumnya Tiwi sempat menikah dengan pria asal Jepang bernama Shogo Sakuramoto pada 2013 dan dikaruniai seorang anak. Namun Tiwi sempat menghebohkan publik dengan kabar perceraiannya.  Pemilik nama Prastiwi Dwiarti itu menggugat cerai suaminya, Shogo Sakuramoto karena alasan ketidak cocokan. Namun, beredar kabar jika kondisi ekonomi Shogo memburuk. "Suaminya, Shogo yang orang Jepang, bisnisnya lagi agak kurang lancar. Itu jadi faktor-faktor dimana penggugat sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga," ungkap pihak pengadilan. Lanjutan sidang perceraian Tiwi dan Shogo kembali digelar pada 22 Maret 2017 di Pengadilan Agama Tigaraksa. Dalam sidang itu, majelis hakim mengagendakan agenda replik. Seperti diketahui, pasangan Tiwi eks T2 dan Shogo menikah pada 16 Februari 2013 silam. Selama empat tahun menikah, keduanya dikaruniai satu orang anak yang diberi nama Reo Athar Sakuramoto. Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten resmi mengabulkan gugatan cerai Tiwi. Mantan suami Tiwi, Shogo pun berkewajiban membiayai kehidupan sang putra, Reo Athar Sakuramoto. Namun bagi Shogo, nominal perbulan yang dibebankan kepadanya untuk biaya hidup sang putra terlalu besar. "Sepertinya Shogo agak keberatan beberapa point. Di antaranya mengenai besarnya jumlah biaya. Kemungkinan dia akan banding. Kalau dilihat dari gestur dia keberatan, dan tidak terima," kata kuasa hukum Tiwi. (dtk/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X