Senin, 22 Desember 2025

Ribuan Pengemudi Ojol Geruduk Gedung DPR

- Sabtu, 29 Februari 2020 | 08:18 WIB

METROPOLITAN - ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR RI menuntut sejumlah hal. Mereka meminta ojol dilegalkan sebagai angkutan umum hingga menolak wacana pembatasan kendaraan roda dua di jalan nasional yang dilontarkan Komisi V DPR RI. Massa yang hadir dari sejumlah daerah di Pulau Jawa itu meminta ojol dilegalkan sebagai angkutan umum. Dalam aksi yang mereka namai Tifosi 282 itu, mereka mendesak DPR RI melegalkan kendaraan motor menjadi transportasi khusus yang bersifat terbatas dengan cara merevisi UU No 22 Tahun 2009. "Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang LLAJ, itu yang pertama. Yang kedua, kita minta agar angkutan-angkutan roda dua ini bisa dilegalkan jadi angkutan transportasi khusus yang bersifat terbatas," kata Jubir Aksi Tifosi 282 Lutfi Pramudya Iskandar Ikhwan di depan DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (28/2). Selain itu, mereka juga meminta Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa mundur dari jabatannya. Nurhayati diprotes karena mengusulkan motor tak boleh melintas di jalan nasional. Dalam aksi ini, massa ojol enggan mengutus perwakilan demo menghadap DPR RI. Sebaliknya, mereka menuntut perwakilan DPR RI temui langsung peserta demonstrasi dan memberikan penjelasan Nurhayati tersebut. "Tidak, tidak ada mediasi ke dalam. Tapi kami minta mereka keluar kalau mau. Mereka harus menemui teman-teman, klarifikasi pernyataan wakil ketua Komisi V beberapa hari yang lalu. Kan dia membuat statement penolakan terkait legalitas roda dua menjadi transportasi khusus," tegasnya. Demo sempat berlangsung ricuh. Awalnya, suasana demo di depan gedung DPR ini berjalan kondusif. Hingga ada salah satu orator aksi berseru turunkan Nurhayati. Dia meminta Nurhayati turun karena telah mengusulkan pembatasan kendaraan motor melintas di jalan nasional. "Turunkan Nurhayati," ujar orator tersebut. Kejadian tersebut tidak berlangsung lama. Koordinator aksi di mobil komando menenangkan massa aksi. "Jangan ricuh, kita demo biasa saja," imbuhnya. Selain itu, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan para pengemudi ojek online atau ojol berunjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk menuntut tiga hal. Pertama adalah para mitra-mitra ojek memprotes keras terkait wacana pembatasan sepeda motor untuk melalui jalan nasional. "Hal ini memicu berbagai protes dari para pemilik sepeda motor, khususnya yang menggunakan sepeda motor untuk aktifitasnya sehari-hari. Khususnya juga bagi kami para driver ojol yang sangat menentang keras atas usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Manoarfah," kata Igun Wicaksono. Nurhayati Monoarfa adalah istri Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa. Dalam rapat di Komisi V dua hari lalu, Nurhayati sempat mengusulkan agar jumlah kendaraan di jalan raya dengan cara pembatasan kepemilikan kendaraan. Ini disebut sebagai salah satu langkah mengatasi kesemrawutan di jalan raya. Wacana ini termasuk pembatasan kepemilikan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Igun melanjutkan, saat Pemerintah belum dapat menyediakan transportasi angkutan umum yang layak, cepat nyaman dan aman, moda ojol akan terus digunakan oleh masyarakat di kota-kota besar Indonesia. "Maka apabila ruang gerak sepeda motor yang notabene digunakan sebagai ojol dibatasi, maka sama saja Wakil Ketua Komisi V DPR RI tidak pro kepada rakyat," kata Igun. Igun melanjukan, para mitra ojek online yang berunjuk rasa agar meminta DPR RI dapat melegalkan angkutan roda dua seperti ojek online dijadikan moda angkutan khusus terbatas. Menurutnya, hal itu bisa menjadi solusi sebelum adanya angkutan umum yang layak, memadai, cepat dan nyaman bagi masyarakat. "Kita sampaikan pada aksi unjuk rasa kali ini adalah DPR RI dapat melegalkan ojol sebagai moda angkutan khusus terbatas," ujarnya. Tuntutan lainnya adalah para mitra ojol meminta para pihak terkait seperti DPR-RI dan Pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Kemudian memasukan pasal-pasal yang melegalkan ojol (ojoek online) dapat angkut penumpang," ucapnya. Igun memperkirakan ada sekitar 1.000 orang yang mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR -RI, dan mereka berasal dari berbagai macam daerah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. (dtk/tem/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X