Senin, 22 Desember 2025

Mulai Hari Ini, Bima Arya Dipantau

- Senin, 16 Maret 2020 | 08:56 WIB

METROPOLITAN – Sejak pekan lalu, Wali Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke Republik Azerbaijan. Kunjungannya tersebut, secara otomatis membuat Bima Arya bersama lima rombongan yang turut serta pergi bersamanya, dipastikan masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Meski menyandang status sebagai ODP, orang nomor wahid di Kota Hujan ini mengaku siap, menjali Prosedur Ketetapan (Protap) sesuai dengan arahan Kementrian Kesehatan.

Bima bercerita, rencananya ia bersama lima rombongan yang dibawanya ke Republik Azerbaijan, akan tiba di Jakarta pada Senin (16/03).

"Insya Allah besok siang (hari ini) sampai Jakarta. Semuanya akan tiba tanpa terkecuali. Karna kita pulang bersama," katanya saat dikonfirmasi Metropolitan kemarin.

Dirinya mengaku sampai saat ini, ia bersama lima rombongan lainnya dalam kondisi sehat. Meski dalam kondisi fit, ia mengaku siap diperiksa selayaknya ODP pada umumnya sesuai dengan protap yang berlaku.

"Tentu iya. Sejauh ini alhamdulillah semuanya fit dan tidak ada keluhan apa-apa," ujarnya.

Meski tengah berada di daerah yang dekat dengan kawasan wabah, suami dari Yane Ardian ini mengaku terus melakukan monitoring, terhadap perkembangan penyebaran Virus Corona di Kota Bogor.

"Saya terus monitor semua perkembangan (virus corona) di Kota Bogor. Kita juga sudah berikan intruksi pencegahan corona termasuk arahan kemarin liburkan sekolah," paparnya.

Bima juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk proses penanganan dirinya sebagai ODP.

"Saya kordinasi dengan Dinkes untuk siapkan prosesur ODP yang sesuai mulai dari bandara sampai ke rumah," tandasnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan, secara umum orang yang ditetapkan dalam ODP, merupakan masyarakat dengan status sehat dan belum menunjukan gejala sakit.

Meski begitu, ditetapkan seseorang dalam status ODP lantaran orang tersebut pernah bepergian ke negara episentrum corona.

Ditetapkannya seseorang sebagai ODP, bisa juga karna mereka pernah melakukan kontak dengan orang yang diduga positif corona. Sehingga perlu dilakukan pemantauan.

“Biasanya kami awasi selama 14 hari untuk memastikan, karna prosedur yang diterapkan Kementrian Kesehatan memang seperti itu,” katanya kepada awak media, kemarin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X