Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap Lockdown!

- Senin, 30 Maret 2020 | 11:02 WIB

Imbauan pemerintah bagi warga untuk tidak keluar rumah demi memutus rantai penyebaran wabah virus corona (Covid-19) belum sepenuhnya dijalankan. Tak kurang dari sepuluh warga Bogor tewas akibat virus tersebut. Kota dan Kabupaten Bogor pun jadi salah satu zona merah dengan angka kasus tertinggi se-Jawa Barat. Opsi local lockdown pun kini muncul. Kota dan Kabupaten Bogor sepakat membahas opsi tersebut, dengan syarat DKI Jakarta sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di-local lockdown terlebih dahulu. KOORDINASI pun dilaku­kan untuk membahas berba­gai kemungkinan lantaran kedua daerah saling terko­neksi dan saling berdampak dalam tiap kebijakan masing-masing. Dengan banyaknya pintu masuk di Kabupaten Bogor, akan sangat menyulit­kan bila daerah lain, terlebih Ibu Kota, tidak menerapkan pembatasan. ”Sebab ya bisa jadi nggak akan ada hasilnya kalau kita begitu, tapi Jakarta-nya nggak. Karena tetap ba­nyak yang keluar-masuk, apalagi posisi kita daerah penyangga Ibu Kota,” kata Bupati Bogor Ade Yasin sele­pas rapat koordinasi di rumah dinas wali kota Bogor, Ming­gu (29/3). ”Apalagi dari sekian pasien kita, terbawa dari sana seba­gai episentrum penyebaran. Makanya kami dorong Ja­karta untuk lockdown dulu, itu sangat penting ketimbang daerah dulu. Ketika mereka dibatasi, kita akan lebih mu­dah mengatur semua teknis yang bisa kita siapkan,” sam­bung Ade. Selain itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim men­gatakan, kebijakan local lock­down yang akan diambil Pemerintah Kabupaten dan Kota (Pemkab dan Pemkot) Bogor masih tergantung pada status DKI Jakarta. Sebab ber­dasarkan hasil analisis, DKI Jakarta sampai saat ini masih menjadi episentrum penye­baran virus corona karena tingkat mobilitas yang tinggi. ”Jadi tidak ada artinya kalau kami menerapkan lockdown tapi kalau DKI tidak melaku­kan pembatasan yang signi­fikan,” ujarnya. Dalam rapat yang digelar di rumah dinas wali kota Bogor antara Dedie A Rachim dengan Bupati Bogor Ade Yasin, kedua belah pihak sudah membahas berbagai hal dan berbagai opsi lockdown. Mulai dari local lockdown pusat kota (plan A) dan full local lockdown (plan B). Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dengan tegas menyebut persoalan ini bukan lagi masalah lokal masing-masing daerah, tetapi harus ada langkah tegas dari pe­merintah pusat, yang bisa jadi pedoman pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota. Jika harus ada pemba­tasan, negara harus memas­tikan alat kesehatan dan ke­butuhan sembako untuk masyarakat terpenuhi, dengan disokong pemerintah pro­vinsi (pemprov) dan kabupa­ten/kota. ”Percuma Bogor local lock­down kalau sekitarnya tidak. Justru itu perlu langkah dan keputusan konkret dari pe­merintah pusat. Yang lebih penting, kalau langkah lock­down diambil, apa yang mau diperbuat? Hanya mengaran­tina masyarakat di rumah? Kebutuhan mereka bagai­mana? Terus bagaimana cara kita menekan penyebaran kalau alat rapid test dan swab terbatas?” ketus politisi Partai Gerindra itu. LOCKDOWN KEBIJAKAN TELAT? Wacana kebijakan lockdown untuk memutus rantai penye­baran Covid-19 sudah mencuat sejak beberapa waktu lalu, saat pasien positif di Indone­sia masih hitungan jari. Namun alasan ekonomi jadi salah satu tameng kebijakan itu seakan seperti buah simala­kama. Demikian pula di Ka­bupaten Bogor, yang terlihat ’sayang’ jika harus menghen­tikan segala kegiatan, dengan alasan memikirkan ekonomi masyarakat. Padahal, kebijakan lockdown justru bisa menyelamatkan ekonomi masyarakat di tengah penyebaran wabah yang be­lum bisa terkontrol. ”Sudut pandang pemerintah salah dengan penyelamatan eko­nomi dulu. Padahal harusnya lockdown lebih utama untuk penyelamatan rakyat, dengan melokalisir penyebaran virus. Sehingga ekonomi tidak se­puruk saat ini,” kata pengamat ekonomi STIE Kesatuan Sy­aifudin Zuhdi. Ia berkaca pada kejadian di negara China yang me-lock­down Kota Wuhan dan nega­ranya, sampai Wuhan jadi seperti kota mati. Harusnya itu jadi contoh pemerintah. ”Dengan mengutamakan penyelamatan ekonomi tidak akan bisa menyelamatkan rakyat. Tapi sebaliknya, penyelamatan rakyat bisa berdampak pada penyelama­tan ekonomi,” ujarnya. Ia pun menyarankan pe­merintah daerah segera mela­kukan local lockdown, dengan catatan ketersediaan pangan atau bahan pokok untuk ma­syarakat mencukupi agar masyarakat tidak panik. Selain itu, siapkan bansos pangan bagi yang tidak mampu dan pendapatan ekonomi harian. Senada, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri juga mewanti-wanti jika harus sampai ke­bijakan lockdown diambil pemerintah. Sebab, menurut­nya, ada banyak hal yang mesti dipikirkan. Di antaranya soal ketahanan pangan di daerah. Sebab, kebijakan itu bakal berdampak pada warga berpenghasilan rendah atau harian. Ia menyebut koordi­nasi antardaerah memang diperlukan sebagai antisi­pasi dampak daerah penyang­ga Ibu Kota alias episentrum Covid-19. ”Bagaimana pola kalau ada bantuan? Harus jelas, terukur dan terarah. Jangan sampai jadi masalah baru. Ketika data penerima, malah beda. Makanya sebaiknya penda­taan segera dilakukan, ten­tukan siapa leading sector-nya. Sebab, definisi miskin di Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) itu beda. Kita awasi itu, sejauh mana Pemkot Bogor bisa menjamin ketahanan pangan warga kalau harus di-lock­down,” tuntas ASB, sapaan karibnya. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengambil tindakan untuk melakukan lockdown DKI Jakarta. Ia hanya mem­perpanjang masa status Tang­gap Darurat Bencana Covid-19 hingga 19 April 2020. Anies terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak bepergian jika bukan keperluan men­desak. “Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal #dirumahaja dan tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan penting berkaitan dengan kebutuhan pokok/ kesehatan dan #jagajarakaman selalu menghindari kerumu­nan.” tulis Anies dalam kete­rangan di Instagram resminya. Pembatasan yang sudah ada tetap berjalan, seperti penutu­pan tempat wisata, penutupan lokasi hiburan, pembatasan transportasi publik, kerja di rumah, serta kegiatan belajar mengajar jarak jauh. Selaras dengan beberapa kepala daerah lainnya, Anies pun meminta warga yang di Jakarta tidak mudik. “Kepada seluruh masyarakat Jakarta juga dimohon untuk tidak meninggalkan ke luar Jakarta, khususnya ke Kampung Ha­laman,” imbuh Anies. “Sayangi diri sendiri, keluarga di rumah dan sanak saudara di kam­pung,” sambung Anies. Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengemukakan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah atau yang biasa disebut lockdown akan secepatnya diumumkan. Hal itu agar bisa segera diber­lakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona. ”Kita akan be­rusaha itu secepatnya. Tetapi Anda (wartawan, red) jangan tanya berapa lama. Pokoknya kita berupaya secepatnya akan mengatur itu,” kata Mahfud MD. Ia menjelaskan pemerintah tidak bisa semena-mena me­netapkan karantina wilayah atau lockdown. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018, Pasal 10, ka­rantina wilayah harus diatur dengan PP. Hal itu agar tidak melahirkan penolakan atau digugat masyarakat. Saat ini, lanjut Mahfud, pe­merintah masih mendaftar larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan selama ma­sa karantina. Larangan-larang­an yang lahir nanti harus disesuaikan dengan kondisi negara Indonesia yang batas antarwilayah sangat banyak. ”Pemerintah sedang menga­tur batas-batas dan prosedur­nya serta apa yang boleh dilakukan atau tidak,” tegas Mahfud. Ia menambahkan, secara praktik sesungguhnya sudah dilakukan karantina wilayah di berbagai tempat. Namun baru sebatas larangan-larang­an umum, misalnya tidak boleh bepergian, tidak boleh ke kantor atau bekerja dari rumah saja dan tidak boleh berkerumun. Dalam karantina wilayah yang diatur dengan PP akan lebih luas. Misalnya yang bo­leh jalan hanya kendaraan logistik. Kemudian toko-toko yang buka hanya yang meny­ediakan bahan-bahan pokok. ”Sekarang ini ada pemikiran kalau dilakukan secara lebih meluas lagi, meskipun tidak lockdown seperti yang kita kenal di luar negeri, langsung ditutup sedemikian rupa. Kita sedang mengatur prose­dur-prosedur dan pembatasan-pembatasannya serta syarat-syaratnya. Karena kita tidak mungkin yang punya wilayah begitu banyak dan ada perlin­tasan antara satu daerah dengan daerah lain lalu di-lockdown, tidak boleh itu,” tutup Mahfud. (ryn/dil/d/ber/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X