Senin, 22 Desember 2025

MUI: Mudik di Tengah Pandemi Corona Haram

- Sabtu, 4 April 2020 | 11:08 WIB

METROPOLITAN - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai haram hukumnya bagi masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman­nya di tengah wabah virus corona. Apalagi pemudik itu berasal dari daerah pusat wabah Covid-19. ”Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke dae­rah lain, maka itu tidak boleh karena di-syakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berba­haya,” kata Anwar dalam ke­terangan resminya, Jumat (3/4). ”Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” tambah Anwar. Anwar mengatakan, penda­patnya itu berdasarkan pada Alquran, Sunah serta fatwa-fatwa MUI yang ada. Ia men­jelaskan terdapat ajaran Islam yang menyatakan tindakan umat Islam tidak boleh men­celakakan diri sendiri dan atau orang lain. ”Itu sudah sesuai dan seja­lan dengan firman Allah SWT yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Na­bi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang di­landa wabah dan atau keluar dari daerah tersebut,” katanya. Karena itu, ia menilai pe­merintah wajib mengeluarkan kebijakan melarang masyara­kat mudik ke kampung hala­man di tengah wabah corona. Ia khawatir akan terjadi ma­lapetaka yang lebih besar apabila pemerintah tak me­larang mudik. ”Karena kalau mudik tidak dilarang, maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi,” kata Anwar. Sebaliknya, mudik diperbo­lehkan bagi masyarakat dari daerah bukan zona pandemi menuju daerah yang sama-sama tak ada wabah. Sebab, tak akan ada kerugian yang berarti bila mereka pulang kampung. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan tidak akan melarang masy­arakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas pada Kamis (2/4). ”Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah,” kata Pelaksana Tugas Menteri Per­hubungan Luhut Binsar Pan­jaitan seusai rapat. Saat ditanya alasan pemerin­tah tak melarang mudik, Lu­hut hanya menjawab singkat. Ia menyebutkan ada kemun­gkinan larangan yang diter­bitkan pemerintah juga tak akan diindahkan masyarakat. ”Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang),” ucapnya. Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Co­vid-19. ”Jadi sekarang kita imbau kesadaran bahwa kalau anda mudik, nanti bawa penya­kit. Hampir pasti bawa penya­kit. Kalau membawa penyakit itu di daerah ada yang mening­gal, bisa keluargamu,” katanya. Luhut pun berjanji pemerin­tah akan memberi bantuan sosial bagi masyarakat misk­in yang bersedia tidak mudik. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkalkulasi untuk memundurkan hari libur na­sional ke akhir tahun. Luhut menambahkan, pe­merintah juga akan memas­tikan penggunaan angkutan umum saat mudik sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing. Misalnya bus antar kota yang berkapasitas 40 orang, dibatasi hanya untuk 20 orang saja. ”Sehingga tentu harganya bisa melonjak,” ucap Luhut. Presiden Jokowi sebenarnya paham betul bahwa gelombang mudik lebaran amat berisiko membuat penyebaran virus corona penyebab Covid-19 semakin meluas. Hal itu ter­lihat dari arahan yang disam­paikan Jokowi saat membuka rapat terbatas membahas mengenai mudik pada Senin (30/3) lalu, tiga hari sebelum keputusan tak melarang mu­dik diambil. Saat itu, Jokowi menyebut gelombang mudik yang me­libatkan pergerakan jutaan orang sangat berisiko mem­buat pandemi meluas. Jo­kowi memberi gambaran saat mudik Lebaran pada 2019 lalu, terjadi pergerakan kurang lebih 19,5 juta orang ke seluruh wilayah Indonesia. ”Di tengah merebaknya pandemi covid-19, adanya mobilitas orang yang sebesar itu sanget beresiko memperluas penyebaran co­vid-19,” kata Jokowi. Karena itu, Jokowi saat itu meminta ada langkah lebih tegas untuk mencegah masy­arakat pulang ke kampung halamannya. Menurutnya, imbauan-imbauan yang se­lama ini disampaikan para pejabat daerah dan tokoh be­lum cukup. ”Demi keselama­tan bersama saya juga minta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk men­cegah terjadinya pergerakan orang ke daerah,” kata Jokowi. Namun tiga hari kemudian, Jokowi justru mengambil ke­putusan yang bertolak belakang. (cn/kmp/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X