Dua belas hari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor dianggap belum efektif menekan penularan virus corona atau Covid-19. Bahkan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 kian bertambah dari hari ke hari. Lima kepala daerah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok hingga Kota dan Kabupaten Bekasi, pun bersepakat memperpanjang PSBB. PADA Minggu (26/4) saja, Kabupaten Bogor kini mencatatkan 105 kasus positif, naik lebih dari dua kali lipat sejak PSBB diberlakukan per 15 April lalu. Saat itu, jumlah kasus positif baru 50 kasus. Kesepakatan itu setelah lima kepala daerah melakukan rapat evaluasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Minggu (26/4) sore. ”Kami sepakat untuk usulan memperpanjang PSBB. Alasannya beberapa poin, dari rapat evaluasi, PSBB di Bodebek kurang efektif. Mulai dari aturan hukum tidak jelas, kesadaran masyarakat rendah, serta kontradiktif antara regulasi pemda dan (pemerintah, red) pusat,” kata Bupati Bogor Ade Yasin. Kelima pimpinan daerah menilai PSBB di daerah perbatasan DKI Jakarta tidak berjalan maksimal karena kurang harmonisasi peraturan di level kementerian. Misalnya kaitan pembatasan moda transportasi KRL hingga operasionalisasi industri. Sehingga PSBB dinilai setengah-setengah, karena muatan peraturannya tumpang tindih dengan aturan kementerian. ”Seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian. Masih banyak pabrik yang beroperasi karena patokannya Permen Perindustrian. Sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku. Juga operasional pasar dan minimarket harus sama jam (operasional, red)-nya. Karena jika beda, khawatir masyarakat akan lari ke pasar atau minimarket yang masih buka,” ujar Ade Yasin. Lima kepala daerah Bodebek pun sepakat untuk memperpanjang PSBB, dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi. Serta tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara commuter line selama PSBB. Atau paling tidak membatasi atau menutup stasiun tertentu, dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian menggunakan commuter line. ”Lima kepala daerah perbatasan dengan DKI akan langsung menyurati Presiden Joko Widodo, beserta poin-poin penting dari kesepakatan lima kepala daerah, terkait perpanjangan kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, jika melihat dari hasil penerapan PSBB selama 14 hari ke belakang, kelima kepala daerah sepakat memperpanjang masa PSBB. Hal itu lantaran pada PSBB sesi pertama dinilai masih belum efektif. Dedie menilai kurang efektifnya PSBB di Kota Hujan terjadi lantaran masih minimnya kesadaran masyarakat akan regulasi ini. Hal tersebut diperparah dengan adanya bentrok aturan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Seperti kebijakan soal pembatasan KRL Commuter Line sepanjang PSBB. Lima kepala daerah Bodebek yang berbatasan dengan DKI Jakarta, sambung Dedie, sepakat memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi. Bahkan untuk suksesi PSBB tahap dua ini, kelima kepala daerah bersepakat akan menyurati Presiden Jokowi, kaitan penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dengan pusat, agar PSBB tahap dua nanti bisa berjalan sesuai harapan. Dedie juga menegaskan bahwa kelima kepala daerah itu akan sesegera mungkin menyurati Kementerian Kesehatan melalui gubernur Jawa Barat agar PSBB Bodebek ini bisa diperpanjang. ”Kita semua sudah sepakat PSBB akan diperpanjang. Surat akan kami ajukan kepada menteri kesehatan melalui gubernur Jawa Barat. Secara umum, gubernur mendukung perpanjangan PSBB dan segera berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Untuk waktunya, mungkin terhitung selama 14 hari ke depan, kalau nanti keputusan PSBB kedua ini keluar,” tutupnya. (ogi/ryn/c/mam/run)