METROPOLITAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan. Pasalnya, dalam beberapa hari ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga mulai ramai antrean usai pelonggaran moda transportasi yang dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. “Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, melalui siaran pers, Kamis (14/5). Pihaknya juga telah menerima laporan mengenai adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19, yakni terkait penerapan physical distancing dan melebihi kapasitas tempat duduk. “Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut,” terangnya. Berdasarkan Permenhub tersebut, tepatnya dalam Pasal 14 poin b, mencantumkan bahwa pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak. “Kami mengimbau kepada seluruh operator penerbangan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Kami ingatkan agar maskapai tidak melakukan kesalahan yang berisiko terhadap para penumpangnya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh stakeholder penerbangan, tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan yang ditetapkan,” ungkap Novie. Sementara itu, sejumlah penumpang di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kemarin pagi berdesak-desakan. Salah seorang penumpang, Reza Fahlevi, mengatakan bahwa kepadatan itu terjadi mulai dari pintu masuk dan tidak ada penerapan physical distancing. ”Begitu masuk T 2E, tidak ada kejelasan. Dan dari pintu masuk sudah terjadi penumpukan tanpa adanya penerapan physical distance. Saya sampai desak-desakan. Saya di airport jam 06:20 WIB,” kata Reza, Kamis (14/5). Reza menuturkan, meski ada petugas yang berjaga di lokasi, tidak ada upaya untuk mengatur jarak antrean para penumpang. Ia terpaksa mengantre selama kurang lebih satu jam untuk sampai ke check-in counter karena menunggu pemeriksaan berkas dan kesehatan yang dinilainya terlalu lama. (jp/mam/run)