METROPOLITAN - Sektor ekonomi merupakan bagian yang paling terdampak dari adanya pandemi corona. Untuk di Kota Bogor sendiri, sebanyak 636 orang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 3.050 orang dirumahkan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor Elia Buntang memaparkan, masyarakat yang kena PHK merupakan masyarakat yang bekerja di sektor formal, seperti perhotelan yang saat ini tengah mengalami mati suri. Data itu pun, sambung Elia, didapatkan dari formulir yang disediakan secara daring pada periode April. Disnakertrans diketahui telah membuka pendaftaran melalui https://bit.ly/pendataanpekerjaformal. Untuk itu, Disnakertrans meminta agar program pelatihan Kartu Prakerja dievaluasi. Bahkan, kepala dinas se-Jawa Barat telah satu suara untuk mengusulkan evaluasi itu kepada pemerintah pusat. ”Se-provinsi sudah satu suara semua. Kami semua kepala Dinas Tenaga Kerja mengusulkan, sudah nggak usah ada biaya pelatihan,” kata Elia. Elia menuturkan, biaya pelatihan lebih berguna untuk diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang banyak orang tak memiliki pemasukan. Ia menyebut Kartu Prakerja akan diberikan pemerintah senilai Rp3.550.000. Namun, jumlah itu harus dipotong dengan biaya pelatihan yang mencapai Rp1.000.000. Kemudian setiap penerima akan memperoleh Rp600.000 selama empat bulan. Sedangkan Rp150.000 untuk melakukan biaya survei ke perusahaan. ”Ada 5,6 juta kuota untuk peserta. Jika dikalikan Rp1 juta, berarti Rp5,6 triliun ini hanya untuk pelatihan online. Gila-gilaan!” ujar Elia. Elia menyatakan negara saat ini sedang mengalami pandemi Covid-19. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah kebutuhan hidup sehari-hari (sembako, red). ”Dengan kondisi seperti ini, pelatihan tidak akan efektif. Lebih baik untuk kebutuhan hidup dari pekerja/buruh yang terkena PHK maupun yang dirumahkan. Pelatihan yang diprogramkan dalam Kartu Prakerja kondisi normal, sedangkan terjadi sekarang adalah kondisi force majeure,” jelasnya. Elia meyakini biaya itu akan jauh lebih bermanfaat untuk mengkaver lebih banyak jumlah pekerja/buruh yang di-PHK maupun dirumahkan. Mengenai upaya yang dilakukan untuk para pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan, mantan kadis DLH itu mengaku Disnakertrans hanya dapat memfasilitasi antara pekerja dengan pengusaha, berkaitan dengan kompensasi para pekerja yang tidak terpenuhi secara peraturan perundang-undangan atau telah dirundingkan kedua belah pihak tanpa ada yang merasa dirugikan. Sebab, ia menyebut pihaknya tidak dapat menekan perusahaan yang melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya, apabila pekerja tidak melakukan permohonan pencatatan perselisihan untuk difasilitasi dan dimediasi secara bertahap oleh pihak Dinas Tenaga Kerja. “Saat ini ada beberapa pekerja dari perusahaan yang telah berkonsultasi dan meminta arahan. Untuk jumlah pekerja yang memohon untuk dimediasi saat ini ada lima orang, yang berasal dari tiga perusahaan. Untuk yang melakukan konsultasi tentang hubungan industrial. Dan hampir setiap hari kami terima, baik dari email, tatap muka langsung dan via telepon. Ada sekitar satu persen pekerja yang telah melakukan proses lanjut atas keberatan PHK yang kemudian menjadi perselisihan PHK jika dibandingkan dengan jumlah data PHK yang ada,” ungkapnya. Sementara di Kabupaten Bogor tercatat ada 577 orang menjadi korban PHK yang diakibatkan pandemi corona. ”Berdasarkan laporan sementara dari 148 perusahaan yang melaporkan kepada Disnaker Kabupaten Bogor sampai 13 Mei 2020, bahwa jumlah pekerja yang dirumahkan sebanyak 9.023 orang dan yang di-PHK 577 orang,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Bogor Rahmat Surjana kepada Metropolitan. PHK massal ini, sambung Rahmat, merupakan salah satu kejadian yang luar biasa. Sebab, pemerintah tidak dapat turun langsung membantu warga yang di-PHK ini untuk segera mendapatkan pekerjaan lagi. Bogor Career Center (BCC) dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini dijadikan tumpuan untuk para pencari kerja ini bahkan harus dinonaktifkan dahulu sementara. ”Masyarakat hanya bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja secara mandiri. Dan ini pun kami tidak bisa memonitor berapa jatah untuk Kabupaten Bogor dan berapa yang keterima. Sedih memang,” ungkap Rahmat. Namun, Rahmat berharap masyarakat di Kabupaten Bogor dapat bergotong-royong melalui pandemi ini. ”Nanti kalau semua sudah kembali normal, kami akan langsung gelar BLK untuk menyalurkan kembali yang kena PHK,” pungkasnya. (dil/c/mam/run)