METROPOLITAN - Kepatuhan warga dan pengusaha di Bogor terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Parsial rupanya masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat keluar rumah hingga sektor usaha yang ’nyolong-nyolong’ beroperasi padahal bukan termasuk yang sudah diperbolehkan beroperasi dengan syarat. Seperti saat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor menyambangi beberapa mal dan pusat perbelanjaan modern yang sudah diperbolehkan beroperasi dengan protokol kesehatan, untuk mengawasi kepatuhan menjalankan aturan. Meskipun sebagian besar sudah mengikuti aturan, namun ada yang kedapatan membandel. ”Sejauh ini kan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah membolehkan 27 pusat perbelanjaan modern untuk buka dengan protokol kesehatan, mulai dari mal hingga supermarket. Nah kita lakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan,” kata Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor Nuradi kepada Metropolitan. Hasilnya dari beberapa mal dan supermarket yang disidak beberapa hari terakhir, Nuradi menyebut masih ada pelanggaran yang terjadi. Seperti beroperasinya tenant yang belum diizinkan pada mal. Meskipun secara umum sudah mulai menerapkan protokol kesehatan dari Pemkab Bogor, mulai dari mengecek suhu tubuh sebelum masuk, mencuci tangan dan menjaga jarak alias physical distancing. ”Tapi memang masih ada yang masih melanggar. Misalnya di CCM, ada salon yang sudah buka. Nah itu kan belum diperbolehkan. Ya sama seperti barber shop yang belum boleh juga. Meskipun sejauh ini sudah lengkap,” ucapnya. Selain CCM, mantan sekretaris DPRD Kabupaten Bogor itu menambahkan, monitoring dan evaluasi juga dilakukan ke berbagai pusat perbelanjaan lain hingga 2 Juli mendatang. Seperti Metropolitan Mall Cileungsi hingga IKEA Babakanmadang yang sudah beroperasi dan diminta menerapkan protokol kesehatan. ”Kami juga sudah cek ke Bellanova, yang rencananya akan segera buka. Ini akan terus kita lakukan sampai 2 Juli nanti. Sambil lihat perkembangannya. Yang jelas kami konsen ke monitoring mal dan pusat belanja lainnya ya. Sesuai tugas dari pimpinan mengenai perdagangan dan industri yang kembali di buka di masa PSBB Proporsional Parsial itu,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Marketing Communication CCM Farah B Tropera menyebut selain dipelototi Pemkab Bogor melalui Gugus Tugas Covid-19, pihaknya juga melakukan pengawasan secara internal di lapangan oleh keamanan. Selain itu ada juga tim bentukan manajemen, bergiliran untuk pengawasan. ”Pengawasan di lapangan oleh sekuriti dan ada tim bentukan dari manajemen yang bergiliran untuk pengawasan. Untuk kontrol tenant ada di departemen TR (Tenant Relation). Jadi kalau ada peneguran tertulis jika teguran lisan tidak diindahkan, dari TR keluarnya,” ujar Farah. Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengingatkan tim terpadu sudah dibentuk untuk mengawasi pusat-pusat keramaian agar menerapkan protokol kesehatan karena diizinkan beroperasi kembali. Jangan sampai ketika sudah mulai longgar, kurva kasus positif baru malah meningkat. ”Makanya harus diawasi terus. Kalau malah makin meningkat, kita tidak bisa ke New Normal,” katanya. Tim tersebut bekerja sesuai bidang, misalnya sektor industri jasa seperti hiburan, restoran dan hotel dipimpin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Kemudian industri dan perdagangan dipimpin Disperdagin. ”Tapi yang selalu melekat itu Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Ini sosialisasikan terus untuk menekan angka reproduksi efektif kita di bawah satu,” pungkasnya. (ryn/c/rez/run)