Senin, 22 Desember 2025

New Normal Terancam Batal

- Senin, 6 Juli 2020 | 08:28 WIB

METROPOLITAN - Di balik penerapan uji coba pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal yang diberlakukan Kota Bogor memunculkan fakta mengejutkan. Sejak tiga hari diberlakukan pada Jumat (5/7), jumlah ka­sus baru positif Covid-19 mencapai sebelas orang. Kota Bogor pun terancam batal menerapkan New Normal di wilayahnya. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Co­vid-19 Kota Bogor, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Hujan terjadi pada hari kedua dan ke­tiga penerapan uji coba pra-AKB. Dengan rincian Sabtu (4/7) bertambah enam kasus baru dan Minggu (5/7) lima kasus baru.­ Karena itu, Kota Bogor tidak bisa menerapkan kebijakan New Normal jika penyebaran kasus Covid-19 atau RO be­rada di angka satu. Artinya, New Normal bisa dibatalkan jika peningkatan kasus baru terus bertambah selama pe­nerapan dilaksanakan. Ketua GTPP Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mem­benarkan hal tersebut. Men­urutnya, Kota Bogor bisa saja kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau memba­talkan pra-AKB dan New Nor­mal jika angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor terus bertambah. Apalagi RO Kota Bogor di atas satu. ”Sang­at mungkin kita melakukan PSBB lagi kalau RO kita di atas satu,” kata Dedie. Meski demikian, Dedie mengaku tak bisa berkomen­tar banyak mengenai update terbaru RO 0,33 Kota Bogor. Hal itu baru bisa dipastikan pasca-pra-AKB nanti. ”Pra-AKB kan satu bulan, kita be­lum bisa pastikan update RO Kota Bogor saat ini berapa. Karena evaluasinya kita laku­kan selama dua pekan sekali, atau sampai pra-AKB ini se­lesai,” ucapnya. Sejauh ini, tambahnya, saat ini gubernur Jawa Barat me­nilai Kota Bogor menjadi daerah yang paling baik dalam hal pelayanan kesehatan. Ba­hkan, Kota Hujan dinobatkan menjadi daerah dengan ting­kat angka penyebaran kasus Covid-19 (RO) terendah se-Bodebek, dengan 0,33 poin. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diperboleh­kan melakukan pra-AKB pasca-PSBB Proporsional ini. Sebelumnya, Kepala Depar­temen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Univer­sitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, meski secara umum kondisi Kota Bogor kini mulai membaik, hal tersebut bukan berarti tanpa catatan. Terus melakukan pe­meriksaan terhadap sampel penyebaran Covid-19 mutlak mesti dilakukan untuk memas­tikan dan memutus rantai penyebaran. ”Jadi tugas Pem­kot Bogor adalah melakukan pemeriksaan sampel secara terus-menerus,” katanya ke­pada Metropolitan. Meski penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor ter­golong aman, dengan jumlah penambahan kasus yang rata-rata berkisar di bawah sepu­luh kasus setiap harinya, jumlah sempel yang diperik­sa masih jauh dari kata keter­wakilan jumlah penduduk Kota Bogor. ”Pemkot Bogor harus melakukan pemeriksa­an sampel lebih banyak lagi. Apalagi penduduk Kota Bogor ada sekitar 1 juta jiwa lebih, minimal sampel yang dipe­riksa harus mewakili warga Kota Bogor atau minimal se­tengahnya dari jumlah pen­duduk,” ingatnya. Tak hanya Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan lingkar dalam positif Covid-19, pemeriksaan sampel juga mesti dilakukan di sejumlah sarana fasilitas publik dan tempat keramaian. ”Pemkot Bogor tetap mesti melakukan pengecekan se­cara reguler dan terus-mene­rus. Minimal pengecekan terhadap fasilitas umum, baik itu pasar, mal, stasiun, termi­nal dan tempat lainnya. Mi­nimal satu sampai dua ming­gu sekali,” pesannya. Apalagi, pria yang juga ma­suk struktural GTPP Covid-19 Kota Bogor, itu memprediksi puncak pandemi Covid-19 di Kota Bogor bakal terjadi pada Desember hingga awal Ja­nuari tahun depan. ”Kota Bogor bakal mencapai puncaknya pada Desember hingga Januari. Tapi kembali lagi semua itu berdasarkan kesadaran masyarakat. Kalau masyarakat tidak patuh dan pemerintah tidak ketat dalam menerapkan protokol kese­hatan Covid-19, ini tidak akan selesai,” tandasnya. Di sisi lain, jumlah kasus po­sitif Covid-19 dari klaster toko bangunan Mitra10 bertambah tiga menjadi 23 orang. Salah satu kasus terjadi pada warga Kota Depok. ”Dari klaster Mitra10 ada penambahan tiga kasus positif. Satu warga Kota Bogor, satu KTP Kabupaten Bogor dan satu lagi dari (Kota, red) Depok,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno. Ia menyebut satu kasus warga Kota Bogor yang ter­konfirmasi dari klaster Mitra10 merupakan karyawan. Sedang­kan warga Kabupaten Bogor dan Kota Depok telah diko­ordinasikan dengan Dinkes masing-masing daerah. Retno mengaku akan beru­paya melakukan pelacakan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien positif. Pelacakan itu tetap dilakukan sekurangnya selama 14 hari terakhir.(ogi/dil/c/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X