Senin, 22 Desember 2025

Asyik, BPTJ bakal Subsidi Angkot Bodetabek

- Jumat, 2 Oktober 2020 | 13:45 WIB

METROPOLITAN - Kabar baik datang untuk pemilik angkot yang beroperasi di wilayah Bogor, Depok, Tang­erang dan Bekasi (Bodetabek). Badan Pengelola Transpor­tasi Jabodetabek (BPTJ) ka­barnya sedang menyiapkan skema memberikan subsidi untuk perbaikan sejumlah angkutan kota tersebut. Kepala BPTJ Polana B Pra­mesti mengatakan, saat ini BPTJsedang berkomunikasi membahas hal tersebut dengan pemerintah daerah setempat. ”Saat ini BPTJtengah mengu­payakan usulan skema sub­sidibagi perbaikan angkutan perkotaan kepada pemerintah daerah, wilayah Bodetabek,” kata Polana. Masa pandemi Covid-19, Polana mengimbau seluruh stakeholder intensif mening­katkan kualitas layanan trans­portasi publik dengan menge­depankan protokol kesehatan. Selain lingkungan strategis, perilaku pengguna transpor­tasi publik memegang peran penting implementasi proto­kol kesehatan. ”Bijak ber­transportasi, keluar rumah seperlunya. Jika harus ber­mobilitas agar senantiasa mengedepankan protokol kesehatan,” ucapnya. Di sisi lain, Polana menu­turkan, pandemi Covid-19 dapat menjadi pendorong perubahan kultur bertranspor­tasi publik. Situasi perubahan tersebut terjadi karena adanya partisipasi semua pihak, tidak terkecuali kesadaran dari para pengguna transportasi dalam melaksanakan protol kesehatan. ”Pemerintah ber­terima kasih atas partisipasi dan kesadaran yang semakin meningkat, di kalangan peng­guna transportasi publik,” imbuhnya. Ia juga menilai kerja keras yang dilakukan pemerintah dalam menyusun regulasi dan menerapkan protokol kesehatan di sektor trans­portasi bersama operator dan stakeholder membua­hkan hasil. Ia menambahkan, pemerin­tah akan terus menyikapi kondisi ini dengan berbagai langkah, yang diharapkan mendorong perubahan-pe­rubahan positif yang lain. ”Kami juga akan terus mendo­rong implementasi kebijakan transportasi ramah lingkungan dengan mendorong pening­katan penggunaan Non Mo­torized Transportation (NMT),” ujar Polana. (tib/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X