METROPOLITAN - Kabar mengejutkan datang dari hasil tes massal yang dilakukan Pemerintah Kota dan Kabupaten (Pemkot dan Pemkab) Bogor selama libur panjang Maulid Nabi 2020 kemarin. Sebanyak 79 pengunjung yang berwisata ke Bogor terkonfirmasi reaktif Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun Metropolitan, ke 79 pengunjung yang dinyatakan reaktif itu tersebar di dua daerah yang ada di Bogor. Dengan rincian 69 wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bogor dan sepuluh wisatawan ke Kota Bogor. Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Achmad Zaenudin, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut ke 69 wisatawan itu dinyatakan reaktif Covid-19 usai mengikuti tes massal berupa rapid test yang dilakukan sejak Kamis hingga Minggu (29/10-1/11). “Total keseluruhan wisatawan yang reaktif Covid-19 selama libur panjang kali ini ada 69 orang,” kata Achmad Zaenudin kepada wartawan di Simpang Gadog, Ciawi, kemarin. Rinciannya 50 wisatawan reaktif hasil rapid test pada Kamis (29/10). Di hari itu, ada 918 wisatawan yang mengikuti rapid test. Di hari berikutnya, Jumat (30/10), dua wisatawan reaktif Covid-19 dari total 177 wisatawan yang menjalani rapid test. Kemudian pada Sabtu (31/10), sebanyak 12 wisatawan reaktif dari 110 wisatawan yang menjalani rapid test. Terakhir pada Minggu (1/11), lima wisatawan reaktif dari total 200 wisatawan yang menjalani rapid test. “Untuk hari ini (kemarin, red), lima wisatawan yang reaktif itu berasal dari luar Bogor. Dua warga Cianjur, satu warga Depok, satu Tangerang dan satu warga Jawa Tengah,” terangnya. Ia menambahkan, wisatawan yang menunjukkan hasil reaktif Covid-19 langsung menjalani tes usap atau swab test. Mereka juga langsung diminta kembali ke rumah masing-masing untuk menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab keluar. “Kami juga akan koordinasi dengan Dinkes di tempat mereka berasal,” ujarnya. Sementara itu, Kadinkes Kota Bogor dr Sri Nowo Retno menuturkan, sesuai instruksi wali kota, untuk antipasi penularan Covid-19 pada libur panjang cuti bersama, pihaknya melakukan upaya pencegahan. Utamanya di titik-titik masuk Kota Bogor dan tempat wisata. “Kemarin (31/10) di The Jungle BNR dan hari ini (1/11) di Kebun Raya Bogor (KRB). Yang ditemukan reaktif di antaranya di Terminal Baranangsiang empat orang dan waktu di The Jungle ada empat orang, yang terdiri dari satu warga Kota Bogor dan lainnya dari Jakarta,” katanya. Menurut mantan wakil direktur RSUD Kota Bogor itu, sasaran tetap sebenarnya diharapkan ada 100-150 pengunjung yang bisa dilakukan tes rapid. Termasuk di KRB yang hanya 40-42 orang, di mana hasilnya nonreaktif semua. “Total jadi kurang lebih hanya 250-an orang. Hanya separuh dari yang kami targetkan sebenarnya. Untuk yang reaktif warga Bogor, kita arahkan tes swab di Dinkes. Dan yang luar kota kami sarankan kembali dan nggak masuk area wisata. Kalau ditotal sejak Rabu (28/10) tes yang dilakukan, ada sepuluh orang lah yang reaktif,” ujar Retno. Di sisi lain, mencegah penyebaran Covid-19 melalui kunjungan wisata luar kota, Pemkot Bogor mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan tes corona sebelum beraktivitas melayani masyarakat. “Benar, ASN (Aparatur Sipil Negara, red) yang ambil cuti bersama untuk keluar kota, terutama zona merah, harus test swab sebelum kembali beraktivitas,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim. “Yang sudah minta izin ada sekitar sepuluh sampai 20 orang. Mereka diminta rapid test atau swab mandiri,” sambungnya. Disinggung soal sanksi bagi PNS yang tidak melakukan tes corona, Dedie menuturkan, yang sudah minta izin keluar kota ada sekitar sepuluh sampai 20 orang. Namun, mereka juga sudah diingatkan agar melakukan rapid test atau swab mandiri. “Kita nggak tahu kalau ngga izin (PNS yang keluar kota tanpa mengajukan izin, red). Yang penting ada kesadaran untuk melindungi sesama ASN untuk tidak tertular virus,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor R Irwan Purnawan. Ia mengimbau bagi mereka yang berlibur atau bepergian ke luar kota agar melakukan tes Covid-19 sebelum kembali ke Kabupaten Bogor. “Tidak hanya untuk para PNS saja, tetapi juga warga. Hal ini untuk memastikan bahwa warga Kabupaten Bogor yang akan berlibur/bepergian sudah aman dari Covid-19,” katanya. Menurutnya, kenapa hanya sebatas imbauan, karena di regulasi Pemkab Bogor tidak secara eksplisit tercantum sebagai kewajiban. “Pasti ada kekhawatiran itu. Persoalannya kita tidak memiliki data PNS/ ASN dan masyarakat yang berlibur/bepergian ke luar kota, jadi berpulang pada kesadaran masing-masing,” tandasnya. (ogi/b/fin/ryn/run)