METROPOLITAN - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian di kawasan Monas, Jakarta. Keputusan itu diambil menyusul rencana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menggelar reuni pada 2 Desember 2020 di Monas. ”Perlu diketahui kalau tempatnya di Monas belum dimungkinkan. Karena Monas termasuk tempat atau unit kegiatan yang memang belum dibuka,” kata Riza Patria, kemarin. Alasan lainnya, jelas Riza, masih ada larangan mengumpulkan massa atau banyak orang. ”Dan juga kegiatan-kegiatan yang menghadirkan jumlah banyak dan menimbulkan kerumunan, tentu kami tak perkenankan,” ucapnya. Selain itu, tambahnya, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum menerima pengajuan izin Reuni 212 di Monas dari mana pun. ”Kegiatan Reuni 212, sampai hari ini kami belum menerima surat atau ajuan atau proposal,” ujarnya. Sementara itu, Pengelola Kawasan Monas menyebutkan bahwa PA 212 telah berkirim surat terkait penggunaan kawasan tersebut untuk Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2020. ”Setahu saya mereka (PA 212, red) pernah bersurat ke kita,” kata Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Irfal Guci. Namun, UPK Monas tak berwenang memberikan izin pemakaian Monas untuk Reuni Akbar 212, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sebelumnya, beredar di media sosial selebaran acara Reuni Akbar Mujahid Mujahidah yang mengatasnamakan kelompok 212 pada 2 Desember 2020 nanti di Jakarta. Menanggapi undangan tersebut, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin membantah undangan tersebut dibuat dari pihaknya. Malah, ia menegaskan hingga kini belum ada tanggal resmi terkait acara reuni digelar. ”Itu bukan punya kita (undangan reuni 2 Desember 2020). Nanti saja PA 212 akan sampaikan rilis resminya,” kata Novel. Novel menyebut hingga kini acara reuni akbar tersebut masih tahap perencanaan. Salah satunya pengurusan izin teknis pelaksanaan, termasuk persiapan protokol kesehatan. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum selesai. ”Reuni Insya Allah akan dilaksanakan. Namun, bagaimana teknisnya, masih dalam pembahasan. Untuk itu protokol kesehatan harus diterapkan pastinya nanti,” tandasnya. (lip/ mer/run)