METROPOLITAN – Gelombang aksi unjukrasa meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari penjara terus menggema. Setelah ratusan massa menggeruduk Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (15/12). Kini giliran Mako Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor yang didatangi sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq, kemarin. Kedatangan mereka tak jauh berbeda dengan di Mako Polresta Bogor Kota. Di mana, mereka menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait kekecewaan atas proses hukum terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan kasus penembakan anggota Laskar FPI. Di Mako Polsek Megamendung, para simpatisan Habib Rizieq itu menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara yang terpasang pada sebuah mobil. Massa menyebut sosok Habib Rizieq bukan koruptor, penjahat, maupun pembunuh. Sambil menyilangkan kedua tangan dan mengacungkan ibu jari layaknya ketika Habib Rizieq usai diperiksa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, massa meminta agar Imam Besar FPI itu dibebaskan. Dengan sikap yang sama, mereka pun mengaku siap ditahan demi Habib Rizieq. “Kami siap ditahan demi Habib Rizieq. Tolong tegakan keadilan,” teriak para massa. Mereka menyuarakan aspirasi terkait masalah yang tengah melanda Habib Rizieq. “Takbir, Takbir,” teriak salah seorang massa. “Allahuakbar!” sambung massa lainnya. Usai menyampaikan aspirasi, perlahan massa mulai membubarkan diri. Ada yang menuju Gadog, ada pula yang ke Ponpes Alam dan Argokultural Markaz Syariah, Desa Sukagalih, Megamendung. Kapolsek Megamendung, AKP Susilo membenarkan kerumunan massa yang terjadi di depan Mapolsek Megamendung. “Betul,” singkatnya. Menanggapi kejadian itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji mengatakan, secara umum aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat tidaklah salah, selama hal tersebut dilakukan dengan tidak melanggar norma dan aturan yang ada. Meski begitu, ia tetap menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan kondusif dengan situasi ini. Ia juga meminta kepada masyarakat agar sepenuhnya mempercayakan hal ini kepada pihak kepolisian. ”Tapi karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya,” katanya kepada Metropolitan, Rabu (16/12). Ia juga menilai kejadian ini merupakan salah satu cobaan bagi masyarakat. ”Ini ujian dari Allah yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tandasnya. Terpisah, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy meminta massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasinya di polsek-polsek tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan terkait munculnya gelombang aksi, seperti yang terjadi di Polsek Cibinong hari ini, Rabu (16/12). “Kondisi Kabupaten Bogor ini rata-rata kecamatannya zona merah. Jadi protokol kesehatan coba diperhatikan semua pihak tanpa terkecuali harus paham itu,” kata Roland, Rabu (16/12). Roland menyarankan agar aksi tak perlu terlalu banyak membawa massa. Sebab, jika masa terlalu banyak, tentu akan berpotensi memunculkan kerumunan. “Kalaupun mau menyampaikan aspirasi kan ada medianya, kan bisa juga tidak harus dengan masa yang besar, kalau berkerumun kan ada konsekuensinya,” ucapnya. Pihak kepolisian juga mengaku tak akan segan akan menindak tegas massa aksi jika unjuk rasa berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. “Kalau konsekuensinya mengakibatkan Covid-19 meningkat, tentu ada undang-undang nya. Ini yang harus diperhatikan. Covid-19 ini bukan dongeng, tapi nyata adanya,” tegasnya. (rb/ogi/c/fin/rez)