Senin, 22 Desember 2025

Aksi Bebaskan Habib Rizieq Menggema di Polsek Megamendung

- Kamis, 17 Desember 2020 | 10:05 WIB

METROPOLITAN – Gelombang aksi unjukrasa me­minta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari penjara terus meng­gema. Setelah ratusan massa menggeru­duk Mako Polresta Bogor Kota pada Se­lasa (15/12). Kini giliran Mako Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor yang didatangi sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq, kemarin. ­ Kedatangan mereka tak jauh berbeda dengan di Mako Pol­resta Bogor Kota. Di mana, mereka menyampaikan as­pirasi dan pernyataan sikap terkait kekecewaan atas pro­ses hukum terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan kasus penembakan ang­gota Laskar FPI. Di Mako Polsek Megamen­dung, para simpatisan Habib Rizieq itu menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara yang terpasang pada sebuah mobil. Massa menyebut sosok Habib Rizieq bukan koruptor, penjahat, maupun pembunuh. Sambil menyilangkan kedua tangan dan mengacungkan ibu jari layaknya ketika Habib Rizieq usai diperiksa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, massa meminta agar Imam Besar FPI itu dibebaskan. Dengan sikap yang sama, mereka pun mengaku siap ditahan demi Habib Rizieq. “Kami siap ditahan demi Ha­bib Rizieq. Tolong tegakan keadilan,” teriak para massa. Mereka menyuarakan aspi­rasi terkait masalah yang tengah melanda Habib Rizieq. “Takbir, Takbir,” teriak salah seorang massa. “Allahuakbar!” sambung massa lainnya. Usai menyampaikan aspi­rasi, perlahan massa mulai membubarkan diri. Ada yang menuju Gadog, ada pula yang ke Ponpes Alam dan Argokul­tural Markaz Syariah, Desa Sukagalih, Megamendung. Kapolsek Megamendung, AKP Susilo membenarkan keru­munan massa yang terjadi di depan Mapolsek Megamen­dung. “Betul,” singkatnya. Menanggapi kejadian itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji mengatakan, secara umum aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat tidaklah salah, selama hal tersebut dila­kukan dengan tidak melanggar norma dan aturan yang ada. Meski begitu, ia tetap menghim­bau agar masyarakat tetap tenang dan kondusif dengan situasi ini. Ia juga meminta kepada masyarakat agar sepenuhnya mempercayakan hal ini ke­pada pihak kepolisian. ”Tapi karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khus­usnya lembaga penegak hu­kum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bi­jaknya,” katanya kepada Met­ropolitan, Rabu (16/12). Ia juga menilai kejadian ini merupakan salah satu co­baan bagi masyarakat. ”Ini ujian dari Allah yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya ni­lai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tandasnya. Terpisah, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy me­minta massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasinya di polsek-polsek tetap mema­tuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku. Pernya­taan itu disampaikan terkait munculnya gelombang aksi, seperti yang terjadi di Polsek Cibinong hari ini, Rabu (16/12). “Kondisi Kabupaten Bogor ini rata-rata kecamatannya zona merah. Jadi protokol kesehatan coba diperhatikan semua pihak tanpa terke­cuali harus paham itu,” kata Roland, Rabu (16/12). Roland menyarankan agar aksi tak perlu terlalu banyak membawa massa. Sebab, jika masa terlalu banyak, tentu akan berpotensi memuncul­kan kerumunan. “Kalaupun mau menyampaikan aspi­rasi kan ada medianya, kan bisa juga tidak harus dengan masa yang besar, kalau ber­kerumun kan ada konseku­ensinya,” ucapnya. Pihak kepolisian juga menga­ku tak akan segan akan me­nindak tegas massa aksi jika unjuk rasa berpotensi menim­bulkan penyebaran Covid-19. “Kalau konsekuensinya menga­kibatkan Covid-19 meningkat, tentu ada undang-undang nya. Ini yang harus diperhatikan. Covid-19 ini bukan dongeng, tapi nyata adanya,” tegasnya. (rb/ogi/c/fin/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X