Lagi-lagi Kota Bogor mengulangi kesalahan yang sama. Kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan menimbulkan persoalan. Wacana menutup Jalan Jenderal Sudirman yang dicanangkan untuk mengurai kerumunan di tengah peningkatan kasus Covid-19, batal dilaksanakan pada Selasa (12/1). UNTUK diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Polres Kota Bogor akan menutup Jalan Jenderal Sudirman. Penutupan jalan mulai dari Air Mancur hingga lampu merah Sawojajar itu efektif mulai berlaku sejak Selasa (12/1) hingga tanggal 25 Januari nanti. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, penutupan jalur dimulai pukul 19:00 hingga 05:00 WIB. Alasannya yakni untuk menghindari kerumunan warga. “Ini langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Angka kenaikan masih sangat tinggi,” kata Bima. Bahkan, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bogor Tengah bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sudah sepakat menutup jalan yang sering dipadati warga itu pada malam hari, mulai pukul 19:00 hingga 05:00 WIB. “Mulai 12 Januari, Jalan Sudirman ini ditutup pada malam hari dari pukul 19:00 sampai 05:00 WIB. Usaha-usaha kuliner dan lainnya hanya boleh buka sampai pukul 22:00 WIB. Aturan ini dibuat dalam mendukung PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red) di Kecamatan Bogor Tengah,” kata Camat Bogor Tengah Abdul Wahid. Mantan camat Bogor Timur itu menambahkan, petugas yang nantinya melakukan pengawasan di lapangan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada yang masih tetap melanggar aturan PPKM. “Sanksi tegas akan diberikan dari mulai teguran, denda hingga penutupan tempat usaha. Muspika Bogor Tengah akan rutin melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya. Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi setiap harinya. Mulai dari pemantauan hasil penutupan Jalan Jenderal Sudirman dan titik keramaian di jalan lain di Kota Bogor. “Kami tidak menutup kemungkinan akan menutup akses jalan lainnya jika masyarakat masih membandel, dan itu akan kita evaluasi setiap hari,” katanya. Namun di balik itu semua, faktanya penutupan Jalan Jenderal Sudirman yang dilakukan pada Selasa (12/1) 19:00 WIB batal dilaksanakan. Hanya berselang sekitar tiga jam, pembatas jalan yang sudah dipasang dicabut kembali. Aktivitas kendaraan pun terlihat normal tanpa adanya penyekatan. Kejadian ini pun mengingatkan lagi dengan keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada saat memutuskan mengubah jalur di seputar Kebun Raya Bogor menjadi Sistem Satu Arah (SSA). Bedanya, saat ini kebijakan yang sudah diterapkan dicabut ulang. Berbeda dengan program SSA yang tetap dilaksanakan meski menimbulkan kemacetan luar biasa. Masih banyaknya warga yang kebingungan menyebabkan kebijakan penutupan Jalan Jenderal Sudirman urung dilaksanakan pada Selasa (12/1). Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. “Jadi (kebijakan penutupan Jalan Sudirman, red). (Cuma, red) Laporan dari lapangan hari ini (kemarin, red) banyak masyarakat yang masih bingung dan dianggap perlu informasi jalur alternatif,” kata Dedie kepada Metropolitan, kemarin. Meski demikian, ia mengaku kebijakan itu akan tetap dilaksanakan. “Bukan diundur. Tadi sudah dilaksanakan tapi diberi waktu agar masyarakat mempelajari rutenya,” ujar mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Soal rute, tambahnya, nantinya lalu lintas kendaraan dari arah utara menuju tengah akan direkayasa melalui Jalan Martadinata. Sedangkan dari arah tengah menuju utara melalui Jalan Jalak Harupat ke Pajajaran. Hal berbeda disampaikan Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Ia menyebut penutupan Jalan Jenderal Sudirman yang dilakukan Selasa (12/1) baru sebatas simulasi. “Jadi tadi simulasi, kalau ada kendaraan pemadam gimana. Intinya tetap jadi dilaksanakan,” katanya. Hal sama disampaikan Paur Subag Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar. Ia menjelaskan penutupan tersebut hanya sebatas gladi resik atau sifatnya sosialisasi kepada pengguna jalan dan para pengusaha yang ada di lokasi. “Penutupan tadi gladi, ditutup tapi sebentar, dan sifatnya sosialisasi kepada pengguna dan para penjual tempat usaha,” jelasnya. Di sisi lain, hari kedua PPKM di Kota Bogor, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan yang dibesut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mulai melakukan sweeping. “Kami akan lebih menggencarkan Operasi Yustisi bersama Satpol PP Kota Bogor pada masa PPKM ini,” kata Susatyo kepada Metropolitan.id, Selasa (12/1). Susatyo menegaskan jika nanti dari hasil sweeping ditemukan adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya akan mendata pelanggar dan memberikannya sanksi. “Jadi aturan yang kita terapkan ini mengacu kepada perwali yang sudah ada,” jelasnya. Lokasi yang akan disasar 700 personel Polresta Bogor Kota ini adalah tempat kuliner, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan lokasi yang menyebabkan adanya kerumunan. Susatyo berharap tim pemburu pelanggar PPKM ini mampu memberi efek jera kepada masyarakat agar kebijakan PPKM di Kota Bogor tidak perlu diperpanjang. “Kami harap dua minggu ditetapkan PPKM ini cukup. Tidak perlu diperpanjang lagi,” pungkasnya. (dil/cr1/d/ryn/rez/run)