Senin, 22 Desember 2025

Copet Spesialis JPO Berkeliaran

- Jumat, 15 Januari 2021 | 11:08 WIB

Sepandai-pandainya bajing melompat, akhirnya tersungkur juga. Bajing alias DZ berhasil dibekuk jajaran Polresta Bogor Kota. Pria 32 tahun itu merupakan satu di antara pelaku pencopetan yang kerap beraksi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Bogor. BAJING dan rekannya bela­kangan menjadi buah bibir di jagat maya berkat perbua­tannya. Aksinya mencuri ba­rang milik wisatawan yang berkunjung ke Bogor setiap weekend (akhir pekan, red) tertangkap kamera. Warga berhasil merekam aksinya itu hingga viral di media sosial (medsos). Kapolresta Bogor Kota Kom­bes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penangkapan pelaku DZ alias Bajing itu dilakukan pada Senin (11/1) atau dua hari setelah adanya laporan dari korban dengan inisial ZR (24). “Kami bergerak cepat. Tidak lebih dari dua hari, kami telah berhasil menangkap tersang­ka copet sesuai dengan adu­an yang disampaikan para warganet. Sehingga pada Senin (11/1) kami telah ber­hasil menangkap saudara DZ alias Bajing,” kata Susatyo saat menggelar reka ulang adegan pencopetan di JPO Stasiun Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (14/1). Dengan tertangkapnya satu pelaku ini, Susatyo berharap masyarakat atau pengguna jasa transportasi commuter­line di Stasiun Bogor bisa merasakan lagi keamanan dan kenyamanan saat mengguna­kan JPO Stasiun Bogor. Tak hanya itu, ia juga me­negaskan akan menerjunkan aparat kepolisian untuk ber­jaga di JPO Stasiun Bogor. “Kawasan ini menjadi prio­ritas dari Polresta Bogor Kota untuk memberikan kenya­manan dan keamanan. Kami akan menempatkan petugas di sini (JPO Stasiun Bogor, red) untuk berjaga,” ucapnya. Meski sudah ditempatkan petugas di JPO Stasiun Bogor, Susatyo mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaannya. Sebab, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesem­patan. “Kami masih mendalami kelompok-kelompok lain da­lam jaringan copet ini. Dan kami akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hu­kum terhadap kejadian-keja­dian copet seperti ini. Ter­masuk berbagai upaya-upaya imbauan untuk menyadarkan para penumpang agar lebih hati-hati dalam membawa barangnya,” ujarnya. Sementara itu, dari tangan tersangka, polisi berhasil menga­mankan satu unit handphone merek Iphone 7 berwarna hitam milik korban dan satu unit handphone merek Meizu ber­warna putih yang digunakan tersangka. Kerugian yang dia­lami korban karena aksi pen­copetan ini diperkirakan seni­lai Rp6,7 juta. DZ alias Bajing dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Sementara itu, dalam aksinya Bajing mengaku biasa meng­incar ponsel atau dompet yang ditaruh di kantong, khususnya celana jeans. Sebab, menurut­nya, lebih mudah mengambil ponsel di kantong celana jeans. “Kalau kantongnya kelihatan kosong, baru saya incar tasnya,” katanya kepada Metropolitan. id sebelum melakukan reka ulang adegan pencopetan di JPO Stasiun Bogor, Kamis (14/1). Selain mengarah celana ca­lon korban, ia sendiri menga­ku bisa mengambil barang yang ada di tas gendong mau­pun di tas selempang, meski tidak menggunakan silet. Tak cuma itu, Bajing tidak sembarang memilih-milih waktu saat beraksi. Ia beraksi pada Jumat hingga Senin atau saat weekend saja lantaran mengincar dompet atau pon­sel para wisatawan yang datang ke Kota Bogor. “Biasa beraksi Jumat sampai Senin,” ujarnya. Dalam sebulan terakhir, Ba­jing sudah beraksi sebanyak 17 kali, dan semua barang curiannya itu ia jual ke dua penadah bernama T dan A yang statusnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (dil/d/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X