METROPOLITAN - Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal listyo sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi di Komisi III DPR usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (20/1). Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat Listyo untuk menjadi Kapolri. ”Menyetujui pengangkatan Komjen listyo sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” kata Herman. Dalam kesempatan yang sama, Herman mengatakan bahwa Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Menurutnya, keputusan Komisi III akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR sore ini. Rencananya, keputusan itu akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar dalam waktu dekat. Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Listyo mengaku akan mengusung konsep ’Transformasi Polri yang Presisi’. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan. Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern dan Tepercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Sementara itu, calon Kapolri Komjen listyo sigit punya pandangan khusus soal Polantas. Tak dipungkiri kerap ada aduan soal tingkah polah Polantas di jalan. Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Komjen listyo sigit pun secara khusus menyinggung soal Polantas. ”Di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE,” kata Komjen Sigit. “Untuk mengurangi interaksi (Polantas) dalam proses penilangan guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut,” sambungnya. Komjen Sigit menambahkan, ke depan, anggota Polantas turun ke lapangan tapi hanya mengatur lalu lintas yang macet. ”Jadi anggota Polri turun atur kemacetan. Tidak perlu melakukan tilang. Ini ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini depan,” tutupnya. (cnn/kum/rez/run)