Rabu, 29 Maret 2023

Hapus Tilang, DPR Sepakat Listyo Sigit Jadi Kapolri

- Kamis, 21 Januari 2021 | 10:03 WIB
Foto: Pool Pemberitaan Parlemen
Foto: Pool Pemberitaan Parlemen

METROPOLITAN - Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal listyo sigit Prabowo ­menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jen­deral Idham Azis. Persetujuan itu disampaikan seluruh frak­si di Komisi III DPR usai meng­gelar uji kelayakan dan kepa­tutan, Rabu (20/1). Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah me­nyetujui secara mufakat List­yo untuk menjadi Kapolri. ”Menyetujui pengangkatan Komjen listyo sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya di­tetapkan dalam Rapat Pari­purna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perun­dang-undangan,” kata Herman. Dalam kesempatan yang sama, Herman mengatakan bahwa Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Menurutnya, kepu­tusan Komisi III akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR sore ini. Rencananya, keputu­san itu akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Pari­purna DPR yang digelar dalam waktu dekat. Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Listyo menga­ku akan mengusung konsep ’Transformasi Polri yang Pre­sisi’. Presisi dalam konsep ter­sebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan. Menurutnya, konsep ini mer­upakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern dan Te­percaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepemim­pinan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Sementara itu, calon Kapolri Komjen listyo sigit punya pandangan khusus soal Po­lantas. Tak dipungkiri kerap ada aduan soal tingkah polah Polantas di jalan. Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Komjen listyo sigit pun secara khusus menyinggung soal Polantas. ”Di bidang lalu lintas peninda­kan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan menge­depankan mekanisme penega­kan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE,” kata Komjen Sigit. “Untuk mengurangi interaksi (Polantas) dalam proses pe­nilangan guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut,” sambungnya. Kom­jen Sigit menambahkan, ke depan, anggota Polantas turun ke lapangan tapi hanya men­gatur lalu lintas yang macet. ”Jadi anggota Polri turun atur kemacetan. Tidak perlu mela­kukan tilang. Ini ikon peruba­han perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini depan,” tutupnya. (cnn/kum/rez/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X