Senin, 22 Desember 2025

PPKM Bogor Diperpanjang, Polisi Jaga Kampung

- Jumat, 22 Januari 2021 | 10:04 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan memperpanjang penerapan Pemberla­kuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga dua minggu ke depan. Keputusan itu diambil menyusul pemerintah pusat yang juga memperpanjang PPKM, yang sejatinya bakal habis pada Senin (25/1) nanti, diperpanjang selama dua minggu atau hingga 8 Februari mendatang. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, kebi­jakan memperpanjang PPKM sudah ditentukan pemerintah pusat, maka pemerintah dae­rah, termasuk Kota Bogor, bakal menerapkan hal serupa. “Karena kebijakan tersebut dari (pemerintah, red) pusat, maka tentunya Kota Bogor akan menyesuaikan dengan arahan tersebut,” katanya ke­pada Metropolitan.id, Kamis (21/1) sore. Apalagi, sambungnya, Pe­merintah Kota (Pemkot) Bo­gor sudah melakukan eva­luasi mingguan terkait pelaks­anaan PPKM di Kota bogor. Termasuk soal antisipasi dan kebijakan untuk menekan angka Covid-19 di Kota Bogor yang terus mengalami lonja­kan. Ia juga memastikan perpan­jangan PPKM di Kota Bogor tidak akan terlalu berpenga­ruh terhadap aturan dan ke­bijakan yang diterapkan. Artinya bakal sama dengan aturan dan kebijakan yang saat ini diberlakukan. Seperti penerapan 75 persen kegiatan di perkantoran hing­ga jam operasional pusat perbelanjaan, rumah makan hingga kafe hanya sampai pukul 19:00 WIB, dengan ba­tas kapasitas 25 persen. “Eva­luasi mingguan sudah kita lakukan. Aturan sama persis (dengan aturan dan kebijakan PPKM sekarang, red),” ujar Dedie. Sementara itu, tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bogor mendapat perhatian dari Polresta Bogor Kota. Ren­cananya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bakal men­urunkan 619 personel kepo­lisian untuk berjaga di RW se-Kota Bogor. ”Jadi personel yang akan disebar di 795 RW bertugas memberikan pem­binaan dan pengawasan un­tuk menekan angka penye­baran Covid-19,” kata Susatyo, Kamis (21/1). Dipilihnya tingkat RW untuk diberikan pengaman lebih, sambung Susatyo, dikarena­kan masih tingginya angka penularan dari klaster kelu­arga. Untuk itu, nantinya para petugas juga akan menga­wasi dan menindak para pe­langgar protokol kesehatan yang ada di wilayah. ”Ini tugas preemtif dan pre­ventif. Kami berusaha men­golaborasikan. Ada 5M yang kami lakukan. Satu mendengar, kedua melihat, ketiga mem­bina, keempat membantu, kelima mengoordinasikan,” jelasnya. Untuk penegakan hukumnya, tambah Susatyo, pihaknya mempunyai tim Pemburu Pelanggar PPKM yang terdiri dari aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Tim itu diturunkan jika mendapat laporan dari Polisi RW dite­mukan pelanggaran maupun lainnya. ”Kalau penegakan hukum kami ada tim Pemburu Pelang­gar PPKM. Jadi kami mem­bina. Kalau nggak bisa, oke kita akan memanggil tim pem­buru pelanggar. Jadi kami mendorong Pak RT dan Pak RW lebih aktif lagi untuk bisa membuat langkah-langkah konkret. Kalau nggak bisa di­ingatkan dan sebagainya, nanti ada tim gabungan. Nan­ti ada penindakan,” tegasnya. Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku adanya Polisi RW ini sangat diharapkan mem­bantu menangani masalah Covid-19. Sebab, permasa­lahan covid-19 harus di­tangani bersama. ”Covid-19 ini dimensi banyak. Bukan hanya kesehatan tapi keamanan, ketertiban. Dike­sampingkan ini tupoksi siapa, overlap siapa, yang penting kita turun. Kita turun sama-sama karena masalahnya itu banyak. Makanya saya suka istilah Pak Kapolresta, be­lanja masalah di bawah,” ucap Bima. Program serupa juga sebe­lumnya sudah pernah dite­rapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Di mana pada awal pemberlakuan PS­BMK ada yang disebut RW Siaga Corona. Tim RW Siaga Corona yang terdiri dari unsur kelurahan, RW, RT, dan apa­rat wilayah bertugas bahu-membahu menekan angka penyebaran Covid-19. Proses penutupan jalan-jalan kampung juga menjadi salah satu opsi yang sempat diambil tim RW Siaga Corona. Bahkan, Pemkot Bogor menggelontorkan anggaran untuk menyukseskan program tersebut. Hanya saja, pada akhirnya program dadakan besutan Wali Kota Bogor Bima Arya itu tidak ada kejelasan masih berlanjut atau tidaknya. (dil/c/ryn/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X