METROPOLITAN - Keputusan pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok dan pengenaan pajak penjualan pulsa, voucer hingga token listrik tampaknya belum berlaku di sejumlah daerah. Di Kota Bogor sendiri, harga keduanya masih tergolong stabil dan belum mengalami peningkatan. Seperti yang diungkapkan salah seorang pengunjung minimarket di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Supriyadi. Ia menyebut harga rokok masih tetap sama dan belum mengalami kenaikan seperti yang dikatakan. Untuk satu bungkus rokok Sampoerna Mild Merah, Supriyadi membelinya seharga Rp25 ribu. ”Tadi saya beli rokok harganya masih sama, belum ada kenaikan harga,” katanya saat ditemui Metropolitan, Senin (1/2). Hal senada diungkapkan salah seorang karyawati minimarket, Silvi. Ia menyebut secara umum harga rokok di minimarketnya masih tergolong stabil. ”Belum ada kenaikan harga. Kami masih pakai harga yang sama dengan sebelumnya,” singkatnya. Ia mengaku tidak mengetahui pasti mengapa manajemennya masih menggunakan harga lama, meskipun pemerintah sudah menaikkan harga cukai rokok. ”Kalau soal itu saya tidak tahu, mungkin karena rokok ini stok lama makanya masih pakai harga lama,” ujarnya. Pun begitu dengan yang dialami penjual pulsa di Cimanggu, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Banyin. Menurutnya, baik harga pulsa, voucer hingga token listrik masih sama seperti sebelumnya. “Masih sama. Nggak naik. Tapi benar itu emang naik?” tanyanya. Untuk diketahui, kebijakan tarif CHT atau cukai rokok dan pengenaan pajak penjualan pulsa, voucer hingga token listrik sudah berlaku mulai Senin (1/2). Dengan begitu, dalam waktu dekat ini kebijakan itu dipastikan akan mulai berlaku. (ogi/b/rez/run)