Bersyukur. Ungkapan itu tepat menggambarkan kondisi keluarga DP (18), korban pembunuhan sadis yang dibungkus plastik saat ini. Pelaku pembunuh pelajar cantik itu akhirnya berhasil dibekuk jajaran kepolisian. UNTUK diketahui, dua pekan lalu, tepatnya Kamis 25/2), warga Kampung Jembatan 2, RT 02/03, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanahsareal, digegerkan dengan adanya penemuan mayat wanita yang terbungkus kantong plastik berwarna hitam, sekitar pukul 06:00 WIB. Kepolisian pun sempat dibingungkan dengan tidak adanya identitas wanita tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, tidak lama kemudian diketahui wanita tersebut adalah DP, seorang pelajar asal Kecamatan Cibungbulang yang sebelum ditemukan meninggal berpamitan kepada keluarga untuk mengerjakan tugas kelompok di rumah temannya. Kondisi DP saat ditemukan, badannya membungkuk. Pergelangan kakinya terikat dan terdapat luka lebam di bagian lehernya. Dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, terungkap bahwa DP meninggal akibat adanya tekanan ke lehernya sehingga ia kehabisan napas. Polisi pun melakukan pencarian pelaku yang membunuh remaja yang masih duduk di kelas tiga SMAN 1 Cibungbulang. Sampai 13 hari kemudian, tepatnya pada Rabu (10/3), polisi mengumumkan kabar gembira. Kepolisian mengaku berhasil meringkus MR yang merupakan pelaku pembunuhan dara manis itu. Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga DP yang diwakili kuasa hukum keluarga, Banggua Tambunan, mengaku bersyukur. Meski saat ini proses hukum masih dalam tahapan penyidikan, pihak keluarga sudah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada aparat kepolisian. ”Kami bersyukur karena ini memang hasil kerja keras penyidik, teman-teman dari Polri. Sehingga tersangka sudah tertangkap,” kata Banggua. Dengan tertangkapnya pembunuh berantai ini, Banggua mengungkapkan keinginan keluarga korban yaitu hukum ditegakkan seadil-adilnya. ”Kami berharap hukuman diberikan seberat mungkin. Jadi disampaikan bahwa seberat mungkin, dalam tanda kutip hukuman yang setimpal,” jelasnya. Lebih lanjut, Banggua sendiri mengaku akan mengawal terus proses hukum yang akan dijalani MR demi nama keadilan bagi keluarga korban dan korban itu sendiri. ”Memantau sudah pasti. Ini demi nama keadilan,” tandasnya. (dil/c/rez/run)