Senin, 22 Desember 2025

Kerja Keras Polisi Ungkap Pembunuh Gadis dalam Plastik, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

- Jumat, 12 Maret 2021 | 10:30 WIB

Bersyukur. Ungkapan itu tepat menggambarkan kondisi keluarga DP (18), korban pembunuhan sadis yang dibungkus plastik saat ini. Pelaku pembunuh pelajar cantik itu akhirnya berhasil dibekuk jajaran kepolisian. UNTUK diketahui, dua pekan lalu, tepatnya Kamis 25/2), warga Kampung Jembatan 2, RT 02/03, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah­sareal, digegerkan dengan adanya penemuan mayat wanita yang terbungkus kan­tong plastik berwarna hitam, sekitar pukul 06:00 WIB. ­ Kepolisian pun sempat di­bingungkan dengan tidak adanya identitas wanita ter­sebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, tidak lama kemudian diketahui wanita tersebut adalah DP, seorang pelajar asal Kecama­tan Cibungbulang yang sebe­lum ditemukan meninggal berpamitan kepada keluarga untuk mengerjakan tugas kelompok di rumah temannya. Kondisi DP saat ditemukan, badannya membungkuk. Per­gelangan kakinya terikat dan terdapat luka lebam di bagian lehernya. Dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, terungkap bahwa DP mening­gal akibat adanya tekanan ke lehernya sehingga ia kehabi­san napas. Polisi pun mela­kukan pencarian pelaku yang membunuh remaja yang ma­sih duduk di kelas tiga SMAN 1 Cibungbulang. Sampai 13 hari kemudian, tepatnya pada Rabu (10/3), polisi mengumumkan kabar gembira. Kepolisian menga­ku berhasil meringkus MR yang merupakan pelaku pem­bunuhan dara manis itu. Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga DP yang di­wakili kuasa hukum keluarga, Banggua Tambunan, menga­ku bersyukur. Meski saat ini proses hukum masih dalam tahapan penyi­dikan, pihak keluarga sudah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada aparat ke­polisian. ”Kami bersyukur karena ini memang hasil kerja keras penyidik, teman-teman dari Polri. Sehingga tersangka sudah tertangkap,” kata Banggua. Dengan tertangkapnya pem­bunuh berantai ini, Banggua mengungkapkan keinginan keluarga korban yaitu hukum ditegakkan seadil-adilnya. ”Kami berharap hukuman diberikan seberat mungkin. Jadi disampaikan bahwa se­berat mungkin, dalam tanda kutip hukuman yang setimpal,” jelasnya. Lebih lanjut, Banggua sen­diri mengaku akan mengawal terus proses hukum yang akan dijalani MR demi nama keadi­lan bagi keluarga korban dan korban itu sendiri. ”Meman­tau sudah pasti. Ini demi nama keadilan,” tandasnya. (dil/c/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X