Senin, 22 Desember 2025

Nyolong Rel Double Track, Kades Watesjaya Dibui

- Selasa, 23 Maret 2021 | 10:06 WIB

METROPOLITAN - Kepala Desa (Kades) Wa­tesjaya, Kecamatan Cigombong, RI, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian rel kereta api ganda (double track) Bogor-Sukabumi. RI di­duga menjadi dalang pencurian rel pada proyek transportasi yang dicanangkan Presiden Joko Wi­dodo (Jokowi) tersebut. Kasus pencurian besi rel kereta api itu terjadi di sekitar Stasiun Cigombong dan Sta­siun Cicurug. Kasatreskrim Polres Bo­gor AKP Handreas Adrian mengaku saat ini kasus pencurian rel tersebut memasuki tahap pemberkasan. Selain RI, ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AS, K, S, dan MR. Ia menjelaskan kasus ini bermula saat kelima tersang­ka melakukan pertemuan dan membicarakan rencana pen­curian rel kereta api di Kilo­meter 20+600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Ci­curug, pada Selasa (19/1). “Dari hasil pertemuan terse­but, para tersangka melaks­anakan aksinya pada Hari Kamis (21/01) tengah malam. Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku diketahui oleh petugas PT KAI,” kata Hand­reas, Senin (22/3). Tersangka RI diduga men­jadi orang yang melakukan perencanaan pencurian rel kereta api tersebut. Semen­tara tersangka lainnya men­jadi eksekutor. “Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Bogor masih melakukan pro­ses penyidikan para tersang­ka tersebut dan telah mema­suki tahap pemberkasan,” paparnya. Sebelumnya, warga Desa Watesjaya digegerkan dengan beredarnya kabar penangka­pan kades mereka berinisial RI karena diduga terlibat ka­sus pencurian rel kereta. Informasi yang dihimpun, RI ditangkap pada Selasa, 9 Maret 2021, setelah Satreskrim Polres Bogor mengamankan terlebih dahulu para pelaku lainnya. ”Kabar penangkapan kades oleh polisi menggem­parkan warga sejak beberapa hari ini. Informasi yang bere­dar, kades ditangkap pada Hari Selasa lalu karena terli­bat pencurian rel kereta di proyek double track,” ujar Deni (36), warga Desa Wa­tesjaya. Ia menambahkan, sebelum kades Watesjaya ditangkap Satreskrim Polres Bogor, be­berapa terduga para pelaku pencurian rel kereta yang berasal dari Kampung Gom­bong, Onan, sudah diamankan terlebih dahulu. Harusnya sebagai pemimpin bisa mem­beri teladan yang baik bagi warga, bukan sebaliknya. “Sebagai warga, tentu kami merasa malu memiliki ke­pala desa begitu. Tapi ya gi­mana lagi, kita harus men­ghormati proses hukum yang berlaku,” imbuhnya. Kabar penangkapan Kades Watesjaya, RI, yang dilakukan jajaran Reskrim Polres Bogor nyatanya tidak diketahui pihak Kecamatan Cigombong. Sekretaris Camat (Sekcam) Cigombong Asep Achdiat mengaku baru mendengar kabar adanya penangkapan kades Watesjaya kemarin sore. ”Saya juga baru dengar tadi sore. Belum saya cek ke­benarannya dan ada apanya,” katanya kepada dihubungi Metropolitan.id. Ia pun mengaku tidak menda­patkan informasi apa pun dari pihak kepolisian atas adanya penangkapan yang diduga terjadi pada Selasa (9/3) silam itu. ”Tidak tahu,” tutupnya. (dil/c/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X