METROPOLITAN - Kepala Desa (Kades) Watesjaya, Kecamatan Cigombong, RI, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian rel kereta api ganda (double track) Bogor-Sukabumi. RI diduga menjadi dalang pencurian rel pada proyek transportasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Kasus pencurian besi rel kereta api itu terjadi di sekitar Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug. Kasatreskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian mengaku saat ini kasus pencurian rel tersebut memasuki tahap pemberkasan. Selain RI, ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AS, K, S, dan MR. Ia menjelaskan kasus ini bermula saat kelima tersangka melakukan pertemuan dan membicarakan rencana pencurian rel kereta api di Kilometer 20+600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug, pada Selasa (19/1). “Dari hasil pertemuan tersebut, para tersangka melaksanakan aksinya pada Hari Kamis (21/01) tengah malam. Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku diketahui oleh petugas PT KAI,” kata Handreas, Senin (22/3). Tersangka RI diduga menjadi orang yang melakukan perencanaan pencurian rel kereta api tersebut. Sementara tersangka lainnya menjadi eksekutor. “Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Bogor masih melakukan proses penyidikan para tersangka tersebut dan telah memasuki tahap pemberkasan,” paparnya. Sebelumnya, warga Desa Watesjaya digegerkan dengan beredarnya kabar penangkapan kades mereka berinisial RI karena diduga terlibat kasus pencurian rel kereta. Informasi yang dihimpun, RI ditangkap pada Selasa, 9 Maret 2021, setelah Satreskrim Polres Bogor mengamankan terlebih dahulu para pelaku lainnya. ”Kabar penangkapan kades oleh polisi menggemparkan warga sejak beberapa hari ini. Informasi yang beredar, kades ditangkap pada Hari Selasa lalu karena terlibat pencurian rel kereta di proyek double track,” ujar Deni (36), warga Desa Watesjaya. Ia menambahkan, sebelum kades Watesjaya ditangkap Satreskrim Polres Bogor, beberapa terduga para pelaku pencurian rel kereta yang berasal dari Kampung Gombong, Onan, sudah diamankan terlebih dahulu. Harusnya sebagai pemimpin bisa memberi teladan yang baik bagi warga, bukan sebaliknya. “Sebagai warga, tentu kami merasa malu memiliki kepala desa begitu. Tapi ya gimana lagi, kita harus menghormati proses hukum yang berlaku,” imbuhnya. Kabar penangkapan Kades Watesjaya, RI, yang dilakukan jajaran Reskrim Polres Bogor nyatanya tidak diketahui pihak Kecamatan Cigombong. Sekretaris Camat (Sekcam) Cigombong Asep Achdiat mengaku baru mendengar kabar adanya penangkapan kades Watesjaya kemarin sore. ”Saya juga baru dengar tadi sore. Belum saya cek kebenarannya dan ada apanya,” katanya kepada dihubungi Metropolitan.id. Ia pun mengaku tidak mendapatkan informasi apa pun dari pihak kepolisian atas adanya penangkapan yang diduga terjadi pada Selasa (9/3) silam itu. ”Tidak tahu,” tutupnya. (dil/c/mam/run)