METROPOLITAN - Bak jatuh tertimpa tangga. Perumpamaan itu tengah dialami Mahfud, juru parkir nyentrik yang terkenal di Kota Bogor. Pria 49 tahun yang sempat menghilang dari jalanan lantaran sakit selama empat bulan itu mengalami hal yang tidak mengenakkan. Ia mengaku dirugikan lantaran ada yayasan yang mengumpulkan donasi dengan mengatasnamakan dirinya. Saat ia sakit, ada yayasan yang mengumpulkan donasi untuk Mahfud. Tak tanggung-tanggung, jumlah yang dikumpulkan sekelompok anak muda pada Yayasan Kita Bisa Indonesia itu disebut mencapai Rp431 juta. Namun, nyatanya Mahfud hanya menerima sekitar Rp30 juta, yang hanya cukup untuk biaya pengobatan jalan selama sakit sejak September 2020 itu. Bahkan tidak mencukupi untuk obat dan biaya sehari-hari karena menganggur sejak sakit. Hal itu diungkapkan Direktur Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, R Anggi Triana Ismail. Menurutnya, atas kejadian itu Mahfud meminta bantuan hukum guna menuntut keadilan. “Semangat itu tidak sesuai harapan. Donasi yang terkumpul hampir setengah miliar itu tidak sepenuhnya sampai ke tangan Pak Mahfud. Yayasan hanya menyerahkan sebagian donasi itu kurang lebih Rp30 juta,” katanya kepada Metropolitan.id, Rabu (24/3). Menurutnya, dari keterangan Mahfud, biaya itu hanya habis untuk pengobatan jalan dan belum beli obat serta kebutuhan sehari-harinya. Sebab, saat sakit selama empat bulan lebih, Mahfud tidak ada pemasukan sama sekali. “Ini tindakan tidak manusiawi. Bagaimanapun klien kami merupakan subjek penerima manfaat dari sumbangan yang terkumpul melalui yayasan. Seyogyanya yayasan menyerahkan semuanya ke Pak Mahfud guna kebutuhan pengobatan dan kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. “Ini kan tidak. Tanpa memberikan penjelasan yang konkret dari yayasan kepada Pak Mahfud, jelas ini dugaan perbuatan yang bersifat melawan hukum,” sambung Anggi. Ia menambahkan, berangkat dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang/ Barang, jelas pemanfaatannya semata untuk kesejahteraan bagi yang membutuhkan. “Sudah jatuh tertimpa tangga pula klien kita ini. Hal ini sudah tak bisa ditolerir lagi. Kami akan sikapi dengan tegas yayasan ini yang diduga telah melakukan perbuatan yang bersifat melawan hukum ini,” tegasnya. “Logikanya kalau membantu ya ringankan kondisi klien kami, jangan memberikan beban yang semakin berat. Bukannya sembuh, bisa mati klien kami. Kami akan buat perhitungan kepada yayasan ini,” ujarnya. Sementara itu, Head of Brand Communication Kitabisa.com Iqbal Hariadi mengaku pihaknya mencoba mengklarifikasi beberapa hal. Sebenarnya, pada Maret 2021 pihaknya sudah melakukan pertemuan antara Pemkot Bogor, Kitabisa.com, Angela sebagai penggalang dana, dan pihak keluarga atau perwakilan Mahfud. ”Kami mendiskusikan dana untuk dialokasikan sesuai RAB. Disepakati detail dana untuk apa saja. Penyaluran donasi secara bertahap. Dari Kitabisa.com sendiri menyalurkan bertahap serta laporan lengkapnya untuk menjaga amanah para donatur dan ini disepakati berbagai pihak. Jadi memang pencairan sesuai kebutuhan,” tuturnya. VP of Trust and Operation Kitabisa.com, Jaka Wiradisuria, mengaku pihaknya akan menyegerakan pencairan tapi bukan terkait munculnya berita. ”Tapi memang untuk proseduralnya agar menjaga amanah dari para donatur,” tambahnya. Terpisah, pihak penggalang dana, Angela Eka Mahanani, menjelaskan pada awal mula pihaknya menggalang dana berawal dari 28 November 2020. Pihaknya menggalang dana untuk membantu Mahfud karena dilihat sudah lama tidak muncul di Jalan Sancang, Kota Bogor. ”Setelah tahu Pak Mahfud sakit, kami berinisiatif melakukan penggalangan dana. Saya dan tim saya membuat penggalangan dana di platform Kitabisa.com. Ternyata dana melebihi ekspektasi, sangat besar. Menjadi viral dengan 9.000 donatur. Selama ini kami berhubungan baik dengan keluarga, baik melalui WhatsApp atau berkunjung langsung. Kami secara berkala berkunjung ke Pak Mahfud. Kami menjaga amanah donatur,” tuturnya. Angela menjelaskan pada 23 Maret 2021 sudah bertemu Mahfud untuk medical check up di RS Siloam Bogor, sekaligus melakukan penjadwalan check up selanjutnya. ”Tadi kami sudah berkomunikasi dengan istri Pak Mahfud. Beliau bingung dengan berita atau informasi yang beredar, padahal keluarga memahami prosedur yang ada,”jelasnya. Diberitakan sebelumnya, sudah satu bulan lebih Mahfud tergolek lemas di atas kasurnya. Penyakit lambung yang menyerangnya membuat pria yang terkenal dengan gaya nyentriknya dalam mengatur lalu lintas di Jalan Sancang, Kecamatan Bogor Tengah, itu tak bisa lagi memberikan warna di jalanan Kota Bogor. (ryn/rez/run)