Senin, 22 Desember 2025

Istri Kades di Bogor Jadi Korban Gembos Ban, Sikat Gaji Karyawan Rp70 Juta

- Kamis, 1 April 2021 | 10:01 WIB
Polisi menunjukan barang bukti dan 3 pelaku perampokan modus gembos ban di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor saat jumpa pers di Mako Polres Bogor, Rabu (31/3). (Foto: Sandika/Metropolitan)
Polisi menunjukan barang bukti dan 3 pelaku perampokan modus gembos ban di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor saat jumpa pers di Mako Polres Bogor, Rabu (31/3). (Foto: Sandika/Metropolitan)

METROPOLITAN - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku perampokan terhadap istri kepala desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Ka­bupaten Bogor, Silfia Maharani. Para pelaku menggunakan modus gembos ban untuk me­lancarkan aksinya dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp70 juta. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, tiga tersangka itu yakni IR (36), IS (27), dan BU (35). Mereka ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Cibitung, Bekasi, seminggu se­telah melancarkan aksinya. “Atas kasus ini, kita sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) yaitu Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata AKBP Harun saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Rabu (31/3). Harun menceritakan, aksi perampokan itu terjadi pada 1 Maret lalu di Jalan Raya Ciangsana, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Saat itu, korban dalam perjalanan usai mengambil uang di salah satu bank di sekitar lokasi. Namun, tiba-tiba ban mobil yang dikendarainya gembos. Rupanya, ban mobil korban memang sengaja digembosi pelaku. Pelaku lantas memanfaatkan kelengahan korban yang turun mengecek kondisi ban mobilnya. “Korban saat itu sedang bersama anaknya. Ibu kades ini yang nyetir, tas ada di samping kirinya. Saat dia turun (mengecek ban gembos, red), otomatis pintu tidak terkunci. Saat itulah pelaku melakukan aksinya,” ungkapnya. Pelaku berhasil membawa kabur satu tas berisi uang tunai senilai Rp70 juta yang rencananya akan digunakan untuk membayar gaji karyawannya, satu buah telepon genggam merek Samsung S10, jam tangan merek Samsung, buku cek, dan identitas diri. Usai kejadian tersebut, korban pun langsung melapor ke Polsek Gunungputri. “Kalau dari keterangan pelaku, baru satu kali melakukan aksinya. Tapi kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya. Sementara itu, Harun mengaku masih ada satu pelaku perampok yang masih buron. “Pelakunya ada empat, tiga sedang ditangkap dan satu masih DPO (Daftar Pencarian Orang, red). Ini semua satu komplotan,” katanya. Harun menjelaskan keempat pelaku itu memiliki peran masing-masing. Mereka melancarkan aksinya dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan. Pelaku yang masih buron bertugas melakukan eksekusi bersama satu temannya yang sudah ditangkap. Mulai dari menancapkan paku ke ban mobil korban hingga mengambil barang berharga dari dalam mobil. “Jadi pelaku menggunakan dua motor, satu mengawasi dan satu lagi yang mengeksekusi. AN (pelaku buron, red) dan IR ini yang melaksanakan eksekusi, yang menaruh paku ini ke dalam ban. Kemudian setelah mobil ini berhenti, bannya gembos, IR-lah yang mengambil, yang melalukan pencurian di dalam mobil tersebut,” tandasnya. (rex/c/fin/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X