Senin, 22 Desember 2025

Wacana DOB Timur Kembali Mencuat, 1,5 Juta Penduduk Tinggalkan Bogor

- Jumat, 16 April 2021 | 10:40 WIB

METROPOLITAN - Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Bogor Timur, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Ini terjadi usai Sekretaris Daerah (Sek­da) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyambut kedatan­gan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, ke­marin. Dalam pertemuannya, Burhanudin menyebut penting dan krusialnya melakukan pemekaran di wi­layah timur Kabupaten Bogor. Menurutnya, salah satu faktornya adalah wilayah Kabupaten Bogor yang sangat luas dan memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak, dengan mencapai 5,4 juta jiwa atau 11,24 persen penduduk di Indonesia.­ Tentunya, faktor itu berdam­pak cukup berat bagi Pemkab Bogor dalam memberikan sebuah pelayanan prima se­cara efektif serta menjadikan beban saat melakukan peme­rataan pembangunan. Untuk itu, pemekaran DOB Bogor Timur itu dibentuk sebagai upaya menciptakan pemerin­tahan yang efektif juga efesien, dalam hal ini berdasarkan pada kondisi rill daerah. Apalagi, lanjutnya, rencana pembentukan Kabupaten Bo­gor Timur itu sudah diusulkan sejak 8 Juni 2015, di mana presidium Bogor Timur me­nyampaikan aspirasi masy­arakat Bogor Timur, melalui surat bernomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan daerah oto­nomi baru Kabupaten Bogor Timur ditujukan kepada bu­pati Bogor. ”Pemekaran wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang efektif dan merata dan perce­patan kesejahteraan masyara­kat, khususnya di wilayah Bogor Timur,” kata Burhanudin, Kamis (15/4). Pemkab Bogor juga telah mengakomodasi usulan itu dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Men­engah Daerah (RPJMD) Ka­bupaten Bogor Tahun 2013-2018. Kemudian dilakukan kajian potensi Bogor Timur pada 2017 oleh Bappedalitbang bekerja sama dengan pihak ketiga yang mengacu pada UU 32 Tahun 2014 tentang Pe­merintahan Daerah dan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Pen­ghapusan, dan Penggabungan Daerah. Ia menjelaskan pada 22 Juli 2019 telah dilakukan per­setujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan bupati Bogor mengenai pem­bentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur. Dan pada 26 Juli 2019 Pemkab Bogor telah menyampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Ti­mur ke Provinsi Jabar, dengan cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh keca­matan 75 desa terdiri dari Kecamatan Gunungputri se­puluh desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal sembilan desa, Jonggol 14 desa, Cariu sepuluh desa, Sukamakmur sepuluh desa, dan Tanjung­sari sepuluh desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa. ”Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak un­tuk dimekarkan. Pada 25 Ok­tober 2017, Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri Tahun 2018 pem­da bekerja sama dengan te­naga ahli melakukan kajian komprehensif mengenai pe­negasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Ka­bupaten Bogor Timur,” tutur­nya. Ia menambahkan, rencana lokasi calon Ibu Kota Kabupa­ten Bogor Timur, saat ini ter­sedia lahan seluas 15 hektare berada di Desa Singasari, Ke­camatan Jonggol. Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan dana hibah sebesar Rp20 mi­liar per tahun untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut, terhitung sejak pere­smian. Dana itu akan dialokasikan untuk sewa kantor, operasio­nal peralatan, dan perlengka­pan kantor, serta pembelian kendaraan roda empat. Prin­sipnya, pihaknya dengan DPRD sudah setuju ketika keluar PP tentang daerah persiapan maka akan dialokasikan Rp20 miliar untuk Bogor Timur dan Rp23 miliar untuk Bogor Barat karena luas wilayahnya lebih besar, yang mencakup 14 ke­camatan. ”Berkaitan dengan pegawai, ada sekitar 3.360 orang yang akan dilimpahkan, terdiri dari ASN yang saat ini bertugas di daerah induk dan ASN yang saat ini bertugas pada wilayah calon daerah persiapan. Se­dangkan untuk Bogor Barat ada sekitar 4.359 ASN yang akan dilimpahkan. Itu esti­masi sementara. Prinsipnya dari jumlah aparat sebetulnya sudah cukup, ini di luar te­naga honor dan kontrak,” te­gasnya. Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Sadar Muslihat, mendukung pembentukan DOB Bogor Timur. Layak atau tidaknya pemekaran, nantinya akan dilakukan persetujuan guber­nur Jabar. ”Semoga semuanya lancar. DOB Bogor Timur ini kali kedua pengajuan peme­karan setelah persiapan DOB Bogor Barat,” pungkasnya. (rex/vir/c/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X