METROPOLITAN - Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Bogor Timur, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Ini terjadi usai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyambut kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kemarin. Dalam pertemuannya, Burhanudin menyebut penting dan krusialnya melakukan pemekaran di wilayah timur Kabupaten Bogor. Menurutnya, salah satu faktornya adalah wilayah Kabupaten Bogor yang sangat luas dan memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak, dengan mencapai 5,4 juta jiwa atau 11,24 persen penduduk di Indonesia. Tentunya, faktor itu berdampak cukup berat bagi Pemkab Bogor dalam memberikan sebuah pelayanan prima secara efektif serta menjadikan beban saat melakukan pemerataan pembangunan. Untuk itu, pemekaran DOB Bogor Timur itu dibentuk sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang efektif juga efesien, dalam hal ini berdasarkan pada kondisi rill daerah. Apalagi, lanjutnya, rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur itu sudah diusulkan sejak 8 Juni 2015, di mana presidium Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat Bogor Timur, melalui surat bernomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur ditujukan kepada bupati Bogor. ”Pemekaran wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang efektif dan merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Bogor Timur,” kata Burhanudin, Kamis (15/4). Pemkab Bogor juga telah mengakomodasi usulan itu dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018. Kemudian dilakukan kajian potensi Bogor Timur pada 2017 oleh Bappedalitbang bekerja sama dengan pihak ketiga yang mengacu pada UU 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Ia menjelaskan pada 22 Juli 2019 telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur. Dan pada 26 Juli 2019 Pemkab Bogor telah menyampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar, dengan cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan 75 desa terdiri dari Kecamatan Gunungputri sepuluh desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal sembilan desa, Jonggol 14 desa, Cariu sepuluh desa, Sukamakmur sepuluh desa, dan Tanjungsari sepuluh desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa. ”Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017, Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri Tahun 2018 pemda bekerja sama dengan tenaga ahli melakukan kajian komprehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur,” tuturnya. Ia menambahkan, rencana lokasi calon Ibu Kota Kabupaten Bogor Timur, saat ini tersedia lahan seluas 15 hektare berada di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol. Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan dana hibah sebesar Rp20 miliar per tahun untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian. Dana itu akan dialokasikan untuk sewa kantor, operasional peralatan, dan perlengkapan kantor, serta pembelian kendaraan roda empat. Prinsipnya, pihaknya dengan DPRD sudah setuju ketika keluar PP tentang daerah persiapan maka akan dialokasikan Rp20 miliar untuk Bogor Timur dan Rp23 miliar untuk Bogor Barat karena luas wilayahnya lebih besar, yang mencakup 14 kecamatan. ”Berkaitan dengan pegawai, ada sekitar 3.360 orang yang akan dilimpahkan, terdiri dari ASN yang saat ini bertugas di daerah induk dan ASN yang saat ini bertugas pada wilayah calon daerah persiapan. Sedangkan untuk Bogor Barat ada sekitar 4.359 ASN yang akan dilimpahkan. Itu estimasi sementara. Prinsipnya dari jumlah aparat sebetulnya sudah cukup, ini di luar tenaga honor dan kontrak,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Sadar Muslihat, mendukung pembentukan DOB Bogor Timur. Layak atau tidaknya pemekaran, nantinya akan dilakukan persetujuan gubernur Jabar. ”Semoga semuanya lancar. DOB Bogor Timur ini kali kedua pengajuan pemekaran setelah persiapan DOB Bogor Barat,” pungkasnya. (rex/vir/c/rez/run)