Minggu, 21 Desember 2025

Depresi Ditinggal Suami, Anak Dipukuli

- Kamis, 29 April 2021 | 10:40 WIB

Kasus kekerasan anak kembali terjadi di Bumi Tegar Beriman. Ini terjadi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang balita berusia lima tahun dipukuli ibu kandung hingga meninggalkan luka di sekujur tubuhnya. SETELAH ramai soal bocah yang dilempar ke kubangan di Kecamatan Klapanunggal, kasus serupa juga menimpa seorang balita asal Limusnung­gal, Kecamatan Cileungsi. Anggrek (nama samaran, red) harus jadi korban pengani­ayaan ibu kandungnya. Di usianya yang dini, yang masih membutuhkan kasih sayang orang tuanya, Anggrek justru mendapat perlakuan kasar. Tubuh mungilnya harus menahan sakit atas perbuatan sang ibu, IS (36), yang kerap menyiksa. Dalam sebuah video singkat yang viral dengan durasi 39 detik, terlihat seorang wanita berdaster tengah memegang erat lengan seorang anak pe­rempuan berkaus hijau. Wanita tersebut tiba-tiba memegang kepala sang anak lalu didorong keras sampai terbanting ke kasur. Tidak sampai di sana, sang bocah disuruh kembali berdiri oleh wanita tersebut dan lengan korban kembali dipegang lalu diputar sampai korban menangis kesakitan. Korban juga dipukuli hingga menyi­sakan bekas lebam. ”Siksaan mintamu, siksaan mintamu,” ucap wanita ter­sebut di saat sang bocah me­nangis. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian men­gatakan, pelaku seorang ibu ini diduga mengalami de­presi sejak lama setelah sua­minya meninggal dunia, dan anaknya yang masih berumur lima tahun jadi objek keke­rasan. ”Agak depresi ibunya, dari sebelumnya,” kata Han­dreas Ardian kepada wartawan, Rabu (28/4). Berdasarkan riwayatnya, pelaku pernah dipasung pihak keluarga sebelum akhirnya sembuh. “Pelaku sempat sem­buh, tapi akhirnya melakukan lagi terhadap anaknya,” te­rangnya. Korban, jelasnya, didapati mengalami cukup banyak luka, seperti luka cubit di se­kujur tubuh dan luka lebam di wajah seperti bekas puku­lan. Ia mengaku hingga kini penanganan terhadap perka­ra kekerasan anak itu masih dalam proses. Sementara pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi untuk menjalani perawatan, serta menunggu hasil pemeriksaan. ”Sekarang (pelaku, red) lagi di rumah sakit jiwa, selama tiga minggu di sana. Nanti hasil pemeriksaannya di sana kan ada, menjelaskan bahwa dia ini gangguan jiwa atau tidak,” ujarnya. Kasus penganiayaan bocah sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Bogor. Egi, bocah berusia sepuluh tahun, ter­nyata telah sering mengalami aksi perundungan. Sebelumnya, Egi yang mer­upakan warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor, itu men­jadi korban perundungan oleh seorang pria pemilik akun Instagram @azatcrosser, dengan dilempar berkali-kali ke kolam lumpur area persawahan. Berdasarkan data yang ter­catat, Komnas Pelindungan Anak Indoneisa juga men­ghimpun ada sekitar 2.700 kasus berskala nasional sejak 2019 hingga 2020. Ketua Komnas Pelindungan anak Arist Merdeka Sirat men­gatakan, di Bogor sendiri tercatat ada 389 kasus keke­rasan terhadap anak. Itu meli­puti kekerasan anak, perun­dungan, hingga perdagangan anak. ”Tingkat pelanggaran di Bogor cukup tinggi. Maka saya katakan Bogor zona merah. Didominasi 52 kekerasan seksual,” jelas Arist. Sementara itu, ia menyayang­kan lantaran Kabupaten Bo­gor belum memiliki penda­taan yang baik mengenai korban kekerasan, sehingga kasusnya hanya di kepolisian saja. “Harus adanya bahu-mem­bahu dalam penegakan hukum agar dapat memutus mata rantai kekerasan dengan me­libatkan peran masyakarat,” pintanya. (rex/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X