Senin, 22 Desember 2025

Idul Fitri Rasa Isolasi

- Selasa, 4 Mei 2021 | 10:30 WIB

METROPOLITAN - Lebaran sebentar lagi. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nasional telah mewanti-wan­ti agar pemerintah daerah lebih ketat dalam menga­wasi warganya yang nekat mudik ke kampung halaman­nya. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh pemerintah daerah melarang warganya untuk mudik, termasuk mudik lokal antar kota dalam provinsi. ­ Doni menjelaskan mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen Hari Raya Idul Fitri atau Le­baran akan sangat berpo­tensi menimbulkan penularan Covid-19. ”Mudik lokal pun kita ha­rapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menyebut meski sudah dilarang saja diperki­rakan masih ada tujuh persen atau sekitar 18,9 juta orang masih nekat mudik. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat sosialisasi aturan larangan mudik sehingga ma­syarakat paham. ”Narasi tentang larangan mudik hendaknya setiap saat dikumandangkan, upaya membuat lomba puisi, video, pantun, ini sangat baik. Mu­dah-mudahan ini bisa men­gurangi jumlah yang tujuh persen tadi,” harapnya. Doni menyarankan seluruh masyarakat untuk isolasi mandiri dengan tetap di ru­mah dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat secara virtual, yang saat ini sudah semakin mudah dila­kukan. Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.677.274 masyarakat Indonesia. Kini masih terdapat 100.760 kasus aktif, 1.530.718 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 45.796 jiwa meninggal dunia. Di Kota Bogor, pemda telah menyiapkan enam lokasi pos sekat di batas kota dan dua lokasi cek poin dalam ope­rasi kewaspadaan mudik Le­baran, pada 6–17 Mei 2021. Kapolresta Bogor Kota Kom­bes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor men­gatakan, enam pos sekat yang disiapkan di batas kota adalah di dekat pintu Tol Baranangsi­ang, di Simpang BORR, di Jalan Wangun Simpang Ciawi, di Simpang Gunungbatu, di Simpang Yasmin, dan di Sim­pang Cifor. Setiap kendaraan yang me­lewati titik penyekatan ter­sebut akan diberhentikan sementara untuk dirazia kelengkapan identitas dan surat keterangan negatif Co­vid-19. Kemudian, dua lokasi cek poin yang disiapkan adalah di Stasiun Bogor dan di Ter­minal Baranangsiang. Susatyo mengatakan, pos penyekatan di batas kota serta titik cek poin di lokasi masuk Kota Bogor diterapkan untuk mencegah pemudik datang ke Kota Bogor atau warga Kota Bogor yang akan mudik ke luar kota. ”Kecuali mudik di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Be­kasi),” katanya. Operasi kewaspadaan mudik Lebaran ini diberlakukan efektif mulai 6 hingga 17 Mei 2021, sesuai aturan yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat. Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Eda­ran Nomor 13 Tahun 2021 tentang dan Upaya Pengen­dalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Menurut Susatyo, pada ope­rasi kewaspadaan mudik Le­baran ini, Satgas Penanganan Covid-19 menurunkan sekitar 15.000 petugas gabungan, dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota yang dibantu personel TNI dari Kodim 0606 Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor. ”Di setiap pos sekat akan dijaga tim gabungan selama 24 jam, dengan sif yakni tiga kelompok sif,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Jaenal Mutaqien mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat yang saat ini dilarang pulang kampung. Sebab, sudah dua tahun ke­bijakan ini diberlakukan tiap Lebaran. “Kalau kita lihat definisinya, mudik ini perpindahan orang dengan tujuan dari kota A ke kota B, atau ke kampung ha­laman. Bagaimana jika me­reka pergi ke suatu kota hanya untuk rekreasi. Apakah me­reka dilarang juga?” tanya Jaenal. Menurutnya, sejak awal Co­vid-19, kegiatan di sejumlah tempat umum yang punya risiko penularan tinggi tetap berkegiatan. Namun, dengan catatan aturan protokol kese­hatan harus dijalankan. ‘”Nah, apakah orang yang mudik ini tidak bisa diterap­kan protokol kesehatan ketat atau swab antigen? Kalau pemerintah mau melarang, maka sosialisasi mudik ini harus diimbangi alasan logis,” tandasnya. (dil/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X