METROPOLITAN - Polda Metro Jaya mulai memutar otak menyikapi terulangnya penumpukan pemudik pada periode libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Petugas terpaksa melakukan diskresi dengan meloloskan kendaraan mudik tanpa pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya sudah melakukan penebalan personel yang bertugas di pos penyekatan. Termasuk menambah jumlah pos penyekatan.
“Kita perkuat, menambah kekuatan di perbatasan, Kemudian kita akan menambah pos-pos penyekatan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/5).
Namun, Yusri tak menyebut berapa banyak penambahan jumlah personel. Sedangkan untuk jarak pos penyekatan akan dibuat lebih rapat.
”Kita akan rapatkan, kita akan tambah kekuatan. Tambah personel, tambah penyekatan. Jadi tiap masuk, tiap 3 km nanti ada penyekatan. Atau per 5 km ada penyekatan sampai nanti kembali,” jelas Yusri.
Ia pun menyampaikan bahwa kebijakan larangan mudik ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Melainkan bagian dari operasi kemanusiaan untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19.
“Operasi kemanusiaan yang dilakukan TNI-Polri, khususnya Polri di lapangan. Ini yang harus disadari. Sekali lagi, ketegasan persuasif humanis kita kedepankan, tapi tegas yang akan kita lakukan,” tegasnya.Diketahui, setidaknya sudah ada tiga peristiwa di kawasan Jabodetabek di mana pos penyekatan tidak berhasil menahan laju pemudik. Hasilnya, pemudik bisa melanjutkan perjalanan tanpa adanya pemeriksaan petugas.
BERIKUT TIGA KASUS PEMBOBOLAN SEKAT POLISI:
- Km 31 Tol Jakarta-Cikampek
Kemacetan panjang mengular jelang Gerbang Tol Cikarang Barat menuju Cikampek. Kemacetan ini ditimbulkan akibat adanya penyekatan mudik pada periode libur Hari Raya Idul Fitri 2021.
“Dari pagi tadi kita melakukan pemeriksaan. Namun karena volume lalu lintas tinggi sekali, kemudian imbas pemeriksaan yang kita lakukan, ekornya mencapai 5 sampai 8 km,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
- Karawang, Jawa Barat
Viral sebuah video yang memperlihatkan sekumpulan pemudik menggunakan sepeda motor menerobos barikade penyekatan mudik. Mereka terus melaju tanpa mengindahkan instruksi petugas kepolisian.
Kapolres Karawang, Jawa Barat, AKBP Rama Samtama Putra, menyebut peristiwa ini terjadi di Pos Sekat Bundaran Kepuh pada dini hari kemarin. Sebelumnya, polisi sudah memprediksi bahwa hari ini akan menjadi puncak arus mudik dari arah Jakarta menuju Jalur Arteri Pantura dengan didominasi kendaraan roda dua.
“Tepat pada pukul 00:05 WIB terjadi lonjakan arus pemudik yang melintas di Bundaran Kepuh,” kata Rama saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5).
Rama menuturkan, jumlah pemudik saat itu diperkirakan berjumlah 500 kendaraan. Petugas tidak bisa menghalau karena kalah jumlah personel.
“Pemudik menerobos secara paksa barikade rekayasa dengan cara melawan arus saat diperintahkan petugas untuk putar balik,” jelasnya.
- Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat
Kali ini, pemudik di pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, di-los-kan petugas karena telah menimbulkan kemacetan panjang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan adanya pelepasan kendaraan mudik ini. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/5) jelang dini hari.
“Memang dibuka ini karena sudah terlalu padat, antrean juga sudah hampir 5 km, baik antrean motor maupun antrean mobil,” kata Hendra kepada wartawan, Senin (10/5).
Polisi menilai kondisi lalu lintas saat itu sudah tidak kondusif. Sehingga diputuskan dilakukan diskresi kepolisian, dengan cara melepas kendaraan mudik. “Ini dinamika supaya juga tidak terlalu berkerumun, dan ini juga berpotensi kalau terlalu banyak berkerumun berpotensi jadi penyebaran penyakit,” jelas Hendra. (jp/feb/run)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 13 Juni 2025 | 15:30 WIB
Kamis, 17 April 2025 | 00:48 WIB
Jumat, 3 Januari 2025 | 12:48 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:39 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:23 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:03 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:39 WIB
Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:46 WIB
Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:52 WIB
Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 23:29 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 22:10 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:10 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:06 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:12 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:50 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:14 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:18 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:33 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:10 WIB