Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Capaian itu menjadi yang keenam kalinya dibawa pulang Pemkab Bogor selama enam tahun berturut-turut. PENGHARGAAN itu diberikan langsung Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat, Agus Khatib, kepada Bupati Bogor Ade Yasin didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wawan Haikal di gedung BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/5). Ade Yasin mengatakan, di tengah tugas yang cukup melelahkan dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan menjaga masyarakat tetap sehat dan memulihkan ekonomi, Pemkab Bogor mendapat hadiah yang sangat berharga. Hadiah tersebut berupa predikat WTP keenam secara berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2020. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik antara DPRD dengan Pemkab Bogor, serta dukungan masyarakat Kabupaten Bogor. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama. Ini adalah hasil kerja keras pihak legislatif, eksekutif, seluruh stakeholder yang didukung masyarakat, sehingga Kabupaten Bogor dapat meraih Opini WTP enam kali berturut-turut,” kata Ade Yasin saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun 2020. Menurutnya, Pemkab Bogor telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Ade Yasin bertekad akan terus mempertahankan predikat WTP ini, serta meningkatkan upaya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berkualitas. “Tentunya masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan dan juga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindak lanjuti demi perbaikan di masa depan,” ungkapnya. Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal mengucap syukur atas capaian Kabupaten Bogor yang kembali mendapatkan Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2020. “Ini merupakan suatu kebahagiaan yang tak terhingga bagi kami semua, menerima kabar gembira di tengah-tengah pandemi yang belum berakhir ini,” kata pria yang karib disapa Wanhai itu. Wanhai menjelaskan diraihnya kembali predikat WTP berkat kolaborasi yang baik antara DPRD dengan Pemkab Bogor serta partisipasi aktif masyarakat. Predikat WTP ini menjadi sumber semangat untuk terus mengembangkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD secara maksimal. “Segala rekomendasi dan masukan dari tim pemeriksa selama masa pemeriksaan tentunya akan sangat berguna bagi peningkatan kualitas laporan keuangan kami di tahun-tahun yang akan datang,” tuturnya. Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib mengatakan, BPK RI memberikan Opini WTP kepada Pemkab Bogor atas LKPD Tahun Anggaran 2020. Diraihnya Opini WTP oleh kabupaten dan kota merupakan wujud kerja keras yang dibangun seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Pemberian Opini WTP kepada kabupaten dan kota didasarkan atas kriteria tertentu, sehingga BPK RI patut memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang telah diraihnya,” terang Agus. Agus menjelaskan opini ini bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah bagaimana mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel. “Semua catatan yang telah direkomendasikan BPK RI agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (fin/feb/run)