METROPOLITAN - Lonjakan kasus Covid-19 memaksa pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Perpanjangan kebijakan itu akan berlaku mulai 1 sampai 14 Juni 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, langkah itu merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia belakangan ini. Airlangga juga menyebut ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM Mikro. Artinya, seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM Mikro. ”Karena itu, untuk PPKM Mikro selanjutnya 1–14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5). PPKM Mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei 2021. Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Mikro itu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran. Ia memastikan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pascalibur Lebaran. Sebab, belakangan pemerintah menemukan ada sejumlah klaster penyebaran akibat libur Lebaran. ”Kemarin pasca-Ramadan dan Idul Fitri, dimonitor dengan kegiatan PPKM Mikro ada kasus klaster Tarawih (Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang) klaster mudik (Klaten, Cianjur, Garut), klaster halalbihalal di Cilangkap dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor,” bebernya. Sementara itu, sebanyak 532 pemudik yang hendak kembali ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dinyatakan positif corona (Covid-19). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo mengatakan, hal itu diketahui saat mereka hendak menyeberang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Di sana, para pemudik yang hendak kembali mengikuti swab antigen dan swab PCR. Setelah dinyatakan positif, mereka langsung dibawa ke rumah sakit ataupun tempat karantina yang sudah disediakan Pemerintah Provinsi Lampung. ”Telah ditemukan sebanyak 532 warga yang positif Covid setelah dilakukan pemeriksaan swab PCR. Dan mereka sekarang dalam perawatan di sejumlah tempat di Lampung, baik di rumah sakit maupun tempat-tempat yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Doni, Senin (24/5). Mantan danjen Kopassus itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, Korem 043/Garuda Hitam, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, ASDP, hingga otoritas di pelabuhan lainnya yang telah bekerja keras memastikan pemudik yang positif corona tidak lolos ke Pulau Jawa. ”Sebagian besar dari pelaku perjalanan ini adalah yang akan kembali ke Jabodetabek. Jadi bisa dibayangkan kalau seandainya gubernur Lampung, kapolda, danrem, dan seluruh instansi, baik instansi pemerintah pusat serta daerah di wilayah Lampung, kurang begitu maksimal dalam pemeriksaan akan banyak sekali yang lolos ke wilayah Jabodetabek. Sehingga dapat menulari keluarganya dan para kerabat, serta para rekan-rekan di pekerjaan di tempat kerja,” tutup Doni. (cn/ok/feb/run)