Senin, 22 Desember 2025

Konflik 15 Tahun Selesai, Sepakat Akhiri Duri Toleransi dan Keberagaman

- Senin, 14 Juni 2021 | 10:55 WIB

Bangunan usang di Jalan KH Abdullah bin Nuh yang dulunya akan dibangun gereja, masih dipenuhi semak belukar. Besi-besi berkarat bekas pembangunan gereja itu terbengkalai. Lima belas tahun nasib bangunan dan jemaat GKI Yasmin sempat tak jelas. Sampai, penantian panjang pun datang. Pada 13 April 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama pengurus GKI Yasmin sudah sehati untuk direlokasi. MASIH di jalan yang sama, Pemkot Bogor menyerahkan lahan seluas 1.668 meter per­segi di RT 04 dan 05/12, Kelu­rahan Cilendek Barat, Keca­matan Bogor Barat, kepada pengurus GKI Yasmin. Lahan tersebut diperuntukkan pembangunan gereja baru untuk para jemaat yang se­lama ini nasibnya terkatung-katung. Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, 15 tahun sudah bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas penyelesaian konflik yang te­rus menjadi duri dari tole­ransi dan keberagamaan. Bahkan, banyak proses yang sudah dilalui. Paling tidak ada 30 pertemuan resmi dengan skala besar. Termasuk lebih dari seratus kali pertemuan informal demi mencapai kata sepakat alias sehati dalam menuntaskan sengketa ini. “(Ini bukti, red) Negara hadir menjamin hak yang harus didapatkan saudara-saudara kita jemaat GKI Pengadilan, realisasi dari komitmen dan janji pemkot untuk menun­taskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita, dengan seman­gat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian,” kata Bima Arya saat serah terima lahan kepada pengurus GKI Penga­dilan di Sekretariat GKI Peng­adilan, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6). Butuh waktu panjang dalam menyelesaikan kasus ini. Men­urutnya, proses ini tidak mun­gkin terjadi tanpa dukungan warga Kelurahan Cilendek Barat, tanpa kerja keras du­kungan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan semuanya. ”Lima belas tahun akhirnya kita bisa membuktikan dengan bangga bahwa tidak ada per­soalan yang tidak selesai ke­tika ruang dialog dibuka dengan semua pihak. Hambatan di­bicarakan dan persaudaraan dibicarakan,” ucapnya. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang sudah mendukung serah terima lahan gereja baru tersebut. ”Juga budaya lokal kearifan persaudaraan menjadi solusi untuk masalah yang rumit sekali pun. Saling menghargai kesejukan dan kekeluargaan adalah kata-kata kunci. Hasil ini adalah hasil kerja sama dari semua pihak yang men­dukung maupun tidak men­dukung sejak 15 tahun yang lalu,” sambungnya. Dukungan dari semua pihak juga penting. Sebab, Pemkot Bogor berkoordinasi dan ber­konsultasi dengan kantor Staf Presiden, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenag, serta berbagai organisasi pejuang hak asasi yang peduli terhadap hak-hak masyarakat sipil dan kebebasan beragama. ”Ini tidak semata persoalan izin rumah ibadah. Ini adalah pesan damai dari Bogor untuk dunia, bahwa perdamaian tidak akan pernah bisa kita capai dengan saling mengha­kimi. Perdamaian hanya bisa dicapai ketika kita saling me­maafkan. Perdamaian tidak akan pernah bisa tercapai dengan paksaan. Ia harus bisa didapat dengan keda­maian, saling pengertian, serta kesetaraan,” bebernya. ”Hari ini adalah hari yang berbahagia. Karena masalah yang tidak saja menjadi kepe­dulian kita, perhatian dan juga atensi dunia, sudah be­rada di ujung penyelesaian,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Bima Arya meyakini setelah hibah lahan ini ditandatangani ma­ka lahan tersebut resmi men­jadi milik GKI. Setelah itu, Pemkot Bogor menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). ”Ketika berkas itu disampai­kan maka Pemkot Bogor akan langsung memastikan pener­bitan IMB,” katanya. ”Kami pastikan negara, dalam hal ini pemkot, akan mengawal. Tidak saja untuk menerbitkan IMB, tetapi seluruh tahapan pembangunan. Bahkan nan­ti sampai penyelenggaraan ibadah,” lanjutnya. Soal pihak lain yang masih ada keberatan dalam relokasi ini, tutur Bima Arya, Pemkot Bogor sejak November 2017 berkomunikasi dengan pihak yang ditunjuk resmi oleh Sinode yaitu Tim 7. Untuk itu, ke depan tentunya semua komunikasi tetap berangkat atas dasar kesepahaman ter­sebut, yaitu dengan Tim 7 yang resmi dipercaya Sinode. Sementara itu, soal pena­maan GKI di tempat yang baru, Bima menilai hal itu akan di­bicarakan bersama Tim 7, Pemkot Bogor, serta para tokoh masyarakat. ”Kami melihat bahwa kata kunci dari proses ini sekali lagi adalah saling memahami dan komunikasi. Itulah yang kita rekomendasikan sebagai model penyelesaian konflik di Tanah Air. Kesabaran untuk terus saling memahami dan berkomunikasi,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor, Krisdianto, menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang memberikan solusi dengan menghibahkan lahan di Ci­lendek Barat. Mengingat ik­htiar menjajaki upaya membangun gereja di area Yasmin dengan berbagai per­timbangan saat ini sudah tidak memungkinkan lagi. Untuk itu, ia menilai hibah lahan yang diberikan Pemkot Bogor ini adalah bentuk ke­hadiran negara memfasilitasi warga dalam menyelesaikan masalah. ”Kami mengapresiasi Pemkot Bogor yang menjamin pener­bitan IMB sesegera mungkin setelah semua persyaratan terpenuhi dan menjaga warga agar warga GKI di Bogor Barat bisa beribadah dengan damai menambah bukti nyata bahwa pemkot hadir melindungi war­ganya,” katanya. ”Terima kasih dukungan lembaga negara atas support-nya menuju penyelesaian yang damai ini, yang dengan kerja keras kuat biasa bersama-sama Tim 7 GKI yang meru­pakan wakil resmi GKI dalam mencari solusi atas permasa­lahan pembangunan rumah ibadah di Bogor Barat dapat berproses dengan damai dan penuh kekeluargaan,” sam­bungnya. Dalam kesempatan itu, pi­haknya juga tak lupa mengu­capkan terima kasih kepada para ulama warga yang sudah terlibat membantu menyele­saikan persoalan ini. Serta warga RT 04 dan 05/12 yang tulus ikhlas mendukung dan memberikan kesempatan ke­pada GKI untuk membangun rumah ibadah di Cilendek Barat. ”Ini wujud nyata bahwa warga Bogor memiliki tole­ransi dan saling menghargai dalam menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ucapnya. ”GKI Pengadilan berkomitmen te­tap menjaga komunikasi yang baik ini, serta tali silaturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis antarumat beragama,” imbuhnya. ”Marilah kita mengawal pro­ses yang masih akan berjalan ini sampai tuntas, dengan terus mengedepankan komu­nikasi yang baik serta seman­gat jiwa gotong royong dan saling menghargai yang mer­upakan warisan luhur dari bangsa Indonesia,” tandasnya. (rez/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X