Bangunan usang di Jalan KH Abdullah bin Nuh yang dulunya akan dibangun gereja, masih dipenuhi semak belukar. Besi-besi berkarat bekas pembangunan gereja itu terbengkalai. Lima belas tahun nasib bangunan dan jemaat GKI Yasmin sempat tak jelas. Sampai, penantian panjang pun datang. Pada 13 April 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama pengurus GKI Yasmin sudah sehati untuk direlokasi. MASIH di jalan yang sama, Pemkot Bogor menyerahkan lahan seluas 1.668 meter persegi di RT 04 dan 05/12, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, kepada pengurus GKI Yasmin. Lahan tersebut diperuntukkan pembangunan gereja baru untuk para jemaat yang selama ini nasibnya terkatung-katung. Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, 15 tahun sudah bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas penyelesaian konflik yang terus menjadi duri dari toleransi dan keberagamaan. Bahkan, banyak proses yang sudah dilalui. Paling tidak ada 30 pertemuan resmi dengan skala besar. Termasuk lebih dari seratus kali pertemuan informal demi mencapai kata sepakat alias sehati dalam menuntaskan sengketa ini. “(Ini bukti, red) Negara hadir menjamin hak yang harus didapatkan saudara-saudara kita jemaat GKI Pengadilan, realisasi dari komitmen dan janji pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita, dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian,” kata Bima Arya saat serah terima lahan kepada pengurus GKI Pengadilan di Sekretariat GKI Pengadilan, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6). Butuh waktu panjang dalam menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, proses ini tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga Kelurahan Cilendek Barat, tanpa kerja keras dukungan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan semuanya. ”Lima belas tahun akhirnya kita bisa membuktikan dengan bangga bahwa tidak ada persoalan yang tidak selesai ketika ruang dialog dibuka dengan semua pihak. Hambatan dibicarakan dan persaudaraan dibicarakan,” ucapnya. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang sudah mendukung serah terima lahan gereja baru tersebut. ”Juga budaya lokal kearifan persaudaraan menjadi solusi untuk masalah yang rumit sekali pun. Saling menghargai kesejukan dan kekeluargaan adalah kata-kata kunci. Hasil ini adalah hasil kerja sama dari semua pihak yang mendukung maupun tidak mendukung sejak 15 tahun yang lalu,” sambungnya. Dukungan dari semua pihak juga penting. Sebab, Pemkot Bogor berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kantor Staf Presiden, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenag, serta berbagai organisasi pejuang hak asasi yang peduli terhadap hak-hak masyarakat sipil dan kebebasan beragama. ”Ini tidak semata persoalan izin rumah ibadah. Ini adalah pesan damai dari Bogor untuk dunia, bahwa perdamaian tidak akan pernah bisa kita capai dengan saling menghakimi. Perdamaian hanya bisa dicapai ketika kita saling memaafkan. Perdamaian tidak akan pernah bisa tercapai dengan paksaan. Ia harus bisa didapat dengan kedamaian, saling pengertian, serta kesetaraan,” bebernya. ”Hari ini adalah hari yang berbahagia. Karena masalah yang tidak saja menjadi kepedulian kita, perhatian dan juga atensi dunia, sudah berada di ujung penyelesaian,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Bima Arya meyakini setelah hibah lahan ini ditandatangani maka lahan tersebut resmi menjadi milik GKI. Setelah itu, Pemkot Bogor menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). ”Ketika berkas itu disampaikan maka Pemkot Bogor akan langsung memastikan penerbitan IMB,” katanya. ”Kami pastikan negara, dalam hal ini pemkot, akan mengawal. Tidak saja untuk menerbitkan IMB, tetapi seluruh tahapan pembangunan. Bahkan nanti sampai penyelenggaraan ibadah,” lanjutnya. Soal pihak lain yang masih ada keberatan dalam relokasi ini, tutur Bima Arya, Pemkot Bogor sejak November 2017 berkomunikasi dengan pihak yang ditunjuk resmi oleh Sinode yaitu Tim 7. Untuk itu, ke depan tentunya semua komunikasi tetap berangkat atas dasar kesepahaman tersebut, yaitu dengan Tim 7 yang resmi dipercaya Sinode. Sementara itu, soal penamaan GKI di tempat yang baru, Bima menilai hal itu akan dibicarakan bersama Tim 7, Pemkot Bogor, serta para tokoh masyarakat. ”Kami melihat bahwa kata kunci dari proses ini sekali lagi adalah saling memahami dan komunikasi. Itulah yang kita rekomendasikan sebagai model penyelesaian konflik di Tanah Air. Kesabaran untuk terus saling memahami dan berkomunikasi,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor, Krisdianto, menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang memberikan solusi dengan menghibahkan lahan di Cilendek Barat. Mengingat ikhtiar menjajaki upaya membangun gereja di area Yasmin dengan berbagai pertimbangan saat ini sudah tidak memungkinkan lagi. Untuk itu, ia menilai hibah lahan yang diberikan Pemkot Bogor ini adalah bentuk kehadiran negara memfasilitasi warga dalam menyelesaikan masalah. ”Kami mengapresiasi Pemkot Bogor yang menjamin penerbitan IMB sesegera mungkin setelah semua persyaratan terpenuhi dan menjaga warga agar warga GKI di Bogor Barat bisa beribadah dengan damai menambah bukti nyata bahwa pemkot hadir melindungi warganya,” katanya. ”Terima kasih dukungan lembaga negara atas support-nya menuju penyelesaian yang damai ini, yang dengan kerja keras kuat biasa bersama-sama Tim 7 GKI yang merupakan wakil resmi GKI dalam mencari solusi atas permasalahan pembangunan rumah ibadah di Bogor Barat dapat berproses dengan damai dan penuh kekeluargaan,” sambungnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para ulama warga yang sudah terlibat membantu menyelesaikan persoalan ini. Serta warga RT 04 dan 05/12 yang tulus ikhlas mendukung dan memberikan kesempatan kepada GKI untuk membangun rumah ibadah di Cilendek Barat. ”Ini wujud nyata bahwa warga Bogor memiliki toleransi dan saling menghargai dalam menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ucapnya. ”GKI Pengadilan berkomitmen tetap menjaga komunikasi yang baik ini, serta tali silaturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis antarumat beragama,” imbuhnya. ”Marilah kita mengawal proses yang masih akan berjalan ini sampai tuntas, dengan terus mengedepankan komunikasi yang baik serta semangat jiwa gotong royong dan saling menghargai yang merupakan warisan luhur dari bangsa Indonesia,” tandasnya. (rez/feb/run)