Tabuhan beduk, rebana, dan alat musik khas islami terdengar menggema di Jalan Raya Puncak. Tak sedikit anak-anak, remaja, dan orang dewasa turun ke jalan sambil menyalakan obor untuk merayakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah.
TADI malam, warga antusias menggelar pawai obor. Di tengah rintik hujan, warga berjalan sembari berselawat dari arah Cisarua-Puncak menuju Gang Habib Umar, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung. Selain membawa obor, mereka juga membawa bendera merah putih, bendera kebangsaan Indonesia.
Camat Megamendung Endi Rismawan membenarkan adanya perayaan pawai obor di wilayahnya. Namun, perayaan pawai obor itu merupakan aksi spontan warga.
“Itu spontan saja warga turun ke jalan. Jadi tidak ada koordinasi apa pun dengan pihak kecamatan,” kata Endi.
Ia pun menegaskan bahwa jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung telah membubarkan kerumunan peserta pawai obor.
“Itu sudah dibubarkan tim gabungan. Dari polsek, koramil, semuanya turun untuk membubarkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan,” tegas Endi.
Warga nekat melakukan pawai obor meski sebelumnya telah dilarang keras. Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tetap di rumah masing-masing dalam merayakan Tahun Baru Islam, sesuai anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
”Sebaiknya kita jadikan pergantian tahun ini ajang muhasabah atau mengevaluasi diri kita,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Ia juga meminta masyarakat mendoakan agar pandemi cepat berlalu seiring penurunan kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Namun, kenyataannya, di Puncak- Bogor, warga kukuh menggelar pawai obor.
Kapolsek Megamendung AKP Tri Lesmana menyebut aksi warga turun ke jalan tidak berlangsung lama.
“Jadi ibu-ibu sama anak-anak itu sempat keluar. Tapi nggak lama. Hanya sebentar, lalu kami bubarkan,” tegasnya.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, larangan pawai obor dilakukan demi kemaslahatan semua. Sebab, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
”Pawai atau kegiatan yang mengumpulkan massa dengan skala besar, dilarang di saat pandemi sekarang ini,” katanya usai membagikan bantuan bahan makanan kepada para pedagang di jalur Puncak, Cisarua, Bogor, Senin (9/8).
Harun mengaku khawatir jika tradisi umat Islam dalam menyambut datangnya malam Tahun Baru 1443 Hijriah itu dilaksanakan akan menjadi klaster penularan Covid-19.
Karena itu, Harun mengimbau masyarakat agar tetap merayakannya di rumah masing-masing dan menjadikan peringatan 1 Muharram sebagai momentum bermuhasabah untuk memperbaiki diri.
”Lebih baik menjalankan kegiatan keagamaan di rumah masing-masing, berzikir. Itu akan lebih khusyuk,” tandasnya. (cr1/d/feb/run)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 13 Juni 2025 | 15:30 WIB
Kamis, 17 April 2025 | 00:48 WIB
Jumat, 3 Januari 2025 | 12:48 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:39 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:23 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:03 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:39 WIB
Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:46 WIB
Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:52 WIB
Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 23:29 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 22:10 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:10 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:06 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:12 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:50 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:14 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:18 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:33 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:10 WIB