METROPOLITAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan urgensi realisasi komitmen Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, terkait persetujuannya untuk program bantuan sosial bagi anak-anak yang menjadi yatim/piatu karena orang tuanya menjadi korban Covid-19. Hidayat mengapresiasi mensos yang menegaskan akan melaksanakan program tersebut. Untuk itu, mensos mengabarkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan menteri keuangan (menkeu) agar program tersebut bisa dianggarkan mulai 2022. Menurut HNW, sapaan Hidayat, program tersebut bisa dijalankan segera tanpa menunggu tambahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2022. Alasannya, menurut HNW, kajiannya dan tim ahlinya, untuk melaksanakan program kepedulian sosial untuk anak-anak yatim/piatu korban Covid-19 cukup hanya melalui mekanisme realokasi internal anggaran Kemensos tahun 2021. Sebab, jumlah anak-anak yatim calon penerima program itu, tidak banyak, dalam laporan Kemensos malah tidak lebih dari 12.000 anak. Sebab, kalau setiap anak yatim per bulannya diberi bantuan sosial sejumlah Rp300.000, maka anggaran bulanan yang dibutuhkan ditaksir hanya sebesar Rp3,6 miliar. HNW mengusulkan sangat bagus bila realisasi program itu dimulai dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021. Bila demikian maka anggaran untuk tahun anggaran 2021, hanya lima bulan x Rp3,6 miliar = Rp18 miliar. Jumlah anggaran yang sangat kecil bila dibandingkan dengan puluhan triliun rupiah untuk PEN, tetapi bisa berdampak baik sosial dan psikologis yang sangat besar di mata rakyat dan para anak yatim/piatu itu. “Mensos pada hari Minggu yang lalu sudah menyatakan menyetujui program bantuan bagi anak yatim/piatu korban Covid-19, akan sangat baik bila segera mengumumkan kapan dan bagaimana merealisasikannya. Dan, sambil mendetailkan data anak-anak yatim/piatu korban Covid-19 itu, sangat baik juga jika program bantuan sosial untuk anak yatim korban Covid-19 itu mulai dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI,” kata HNW di Jakarta, Kamis (12/8). HNW menilai kebijakan tersebut sebagai bukti kehadiran negara Indonesia, yang kemerdekaannya adalah untuk melindungi dan memakmurkan seluruh tumpah darah dan seluruh warga Indonesia. Di antaranya menghadirkan kepedulian yang nyata terhadap penderitaan anak-anak yatim/piatu, sebagaimana amanah UUD NRI 1945,” kata Hidayat. Wakil ketua Majelis Syura PKS itu menaksir minimal anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan bantuan senilai Rp300.000 per bulan per anak kepada tidak lebih dari 12.000 anak yang yatim/piatu korban Covid-19, dari Agustus hingga Desember 2021 hanyalah Rp18 miliar. Ia mengusulkan setidaknya ada empat skema pembiayaan yang mungkin direalokasi diinternal anggaran Kemensos sendiri, untuk segera bisa merealisasi program bantuan sosial untuk anak yatim/piatu karena Covid-19 yang secara sosial sangat penting. Padahal, tidak memerlukan anggaran yang besar, yaitu dengan merealokasi anggaran di internal anggaran Kemensos yang sudah ada tapi tidak/belum bisa sepenuhnya terserap dalam kegiatan di Kemensos. Yaitu dengan merealokasikan anggaran Bantuan Program Sembako Non Tunai (BPNT). Hingga Juni 2021 realisasinya paling rendah (baru 38%), sehingga masih tersisa sekitar Rp27 triliun. Dan pada 2020, program ini juga tidak terserap sekitar tujuh persenan (juga penyerapan paling rendah di antara bansos yang lain). Kedua, dengan realokasi anggaran Verivali Data senilai Rp1,3 triliun yang digunakan terpusat dan menyebabkan inefisiensi anggaran senilai Rp500 miliar berdasarkan temuan KPK. “BPNT merupakan bansos dengan penyerapan terendah, dan anggaran verivali memunculkan inefisiensi sangat besar. Wajar bila mensos diperbolehkan untuk menggunakan dua skema tidak terserap tersebut, untuk sedikit dipergunakan bagi pembiayaan program bantuan sosial untuk anak yatim/piatu korban Covid-19,” ujarnya. HNW menambahkan, alternatif skema ketiga adalah agar anak-anak yatim/piatu yang jumlahnya tak mencapai 12.000 yatim dan anggaran bulanannya diperkirakan tidak lebih dari Rp3,6 miliar itu, bisa diikutsertakan dalam program bansos baru Kemensos untuk 5,9 juta KPM dengan anggaran cukup besar Rp7,08 triliun. (jp/feb/run)