Senin, 22 Desember 2025

Karantina 5 Hari Jadi Syarat Jamaah Umrah

- Senin, 11 Oktober 2021 | 10:40 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Indonesia di­minta bisa menjawab tantangan dari Kerajaan Arab Saudi dalam memenuhi ketentuan umrah. Menurut Sekjen Afiliasi Mandiri Penyel­enggara Umrah Haji (AMPUH) Wawan Suhada, ketentuan karantina lima hari bagi para jamaah umrah menjadi sebuah tan­tangan bagi Pemerintah In­donesia sebagaimana yang ditentukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. “Contohnya standardisasi swab PCR, sertifikat vaksi­nasi, dan jenis vaksin itu sendiri. Semoga dengan di­sediakannya Booster Mo­derna, Pfizer, AstraZenneca dapat menghindari keten­tuan karantina lima hari ter­sebut,” jelas Wawan, Minggu (10/10). Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) me­nyampaikan bahwa Kerajaan Arab Saudi telah mengizin­kan jamaah Indonesia mela­kukan ibadah umrah. Keten­tuan didapatkan setelah adanya nota diplomatik Ke­rajaan Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10) pekan lalu. Wawan Suhada menyebut kesepakatan itu patut diapre­siasi. Sebab, Kemenlu telah melakukan diplomasi yang intensif dengan Arab Saudi. “Diterimanya Nota Diplo­matik tersebut menjadi ang­in sehat bagi PPIU (Penyelang­gara Perjalanan Ibadah Um­rah) dan seluruh jamaah umrah di Tanah Air agar dapat segera melaksanakan ibadah umrah,” terang Wawan. Namun, Wawan menging­atkan nota diplomatik terse­but bukan berarti jamaah dapat langsung berangkat umrah. Meski begitu, hal itu tentu merupakan titik terang bagi seluruh pihak. “Jamaah umrah agar tidak salah paham dengan pengu­muman dari Kemenlu. Ba­hwasanya umrah belum di­buka hingga kini. Insya Allah dalam waktu dekat segera dibuka dengan adanya infor­masi nota diplomatik tersebut. Semoga dalam waktu dekat umrah akan dibuka,” pung­kasnya. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X