Senin, 22 Desember 2025

173 Ribu Guru Honorer Terancam tak Gajian

- Senin, 8 November 2021 | 10:20 WIB
FOTO: RICARDO/DOK.JPNN.COM
FOTO: RICARDO/DOK.JPNN.COM

METROPOLITAN - Usai pen­gumuman hasil sanggah PPPK guru tahap I, sebanyak 173.329 yang lulus formasi belum mela­kukan pemberkasan nomor induk atau NI. Padahal, untuk PPPK nonguru, proses pem­berkasannya akan dimulai pada 14 November sampai 18 Desember 2021. ”Tolong Kemendikbudristek memastikan kapan pember­kasan NIP PPPK guru tahap I,” kata Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com, Minggu (7/11). Ia berharap Kemendikbudri­stek melakukan kebijakan seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengelu­arkan jadwal terbarunya se­hingga tidak membingungkan guru honorer. Semestinya PPPK guru terjad­wal seperti PPPK nonguru yang tertera tanggalnya lengkap hingga usulan penetapan NIP PPPK. Ia mengungkapkan, guru honorer yang sudah lulus PPPK tahap I dibuat risau ka­pan dimulai pemberkasan dan kepastian kelanjutannya. Mengingat beberapa guru su­dah diminta membuat surat pengunduran diri jelang akhir tahun. ”Jadi mereka disuruh men­gundurkan diri karena sekolah harus mengalokasikan hono­rarium guru di tahun angga­ran baru. Nah yang lulus PPPK tidak masuk alokasi anggaran gaji guru honorer tahun depan,” tuturnya. Sebagian guru yang diterima di luar noninduk juga bingung mesti menunggu sampai kapan. Sementara, pihak sekolah juga harus menyiapkan peng­ganti guru tersebut jika yang bersangkutan ditempatkan di luar sekolah induknya. ”Kami mohon tidak terlihat perbedaan yang mencolok antara PPPK guru dan PPPK non-guru. PPPK guru sudah semestinya dipastikan pen­jadwalan terkait pemberkasan dan pelaksanaan tahap II,” pintanya. Akhir tahun ini, lanjut Rizki, guru honorer harus bisa mempersiapkan semua­nya dan mengatur waktunya, karena di akhir tahun banyak kegiatan bimtek, workshop, pelatihan yang diselenggara­kan Kemendikbudristek mau­pun Dinas Pendidikan di dae­rahnya. Apalagi, agenda kurikulum saat ini di sekolah sedang men­ghadapi akhir semester ganjil, persiapan menjelang peni­laian akhir semester dan pem­bagian rapor. Ia mengatakan, tahun angga­ran baru, sekolah perlu me­mastikan guru honorer yang sudah lulus PPPK tetap dibe­rikan alokasi honornya dari BOS atau APBD atau alokasi lainnya. Semua harus diper­hitungkan di akhir tahun ka­rena menyangkut operasional pembiayaan kegiatan sekolah. ”Jadi mohon jangan diulur-ulur lagi pemberkasan NIP PPPK. Sebanyak 173 ribuan guru honorer yang lulus PPPK tahap I terancam tidak gajian tahun depan karena sudah dianggap telah menjadi ASN,” pungkas Rizki Safari Rakhmat. (jpn/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X