Pelaku begal payudara di Kota Bogor tak dapat ampun lagi. Aksi yang kerap dilakukan secara iseng itu diancam hukuman sembilan tahun penjara. Polisi meminta wanita yang pernah menjadi korban untuk berani melapor. PIUS Satrio Pradipto, pria 27 tahun, terpaksa dijebloskan ke bui. Ulahnya yang iseng meremas payudara wanita akhirnya diusut. Sambil tertunduk, Pius tak bisa lagi menutupi rasa malunya atas aksi isengnya terhadap korban AT (24). Wanita yang jadi korban begal payudara oleh Pius yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi di rumah sakit. Aksi begal payudara itu bermula saat korban AT bersama rekannya memutuskan berjalan kaki usai pulang kerja di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Senin (20/12). Saat berjalan kaki di Jalan Malabar, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, sekitar pukul 22:25 WIB, keduanya berpapasan dengan seorang pengendara sepeda motor yang diketahui dikemudikan Pius Satrio Pradipto. Karena kondisi jalan yang sempit, keduanya akhirnya menghentikan langkahnya dengan niat mempersilakan kendaraan tersebut melewatinya. Namun, saat kendaraan tersebut tepat berada dekat dengan keduanya, sang pengemudi malah memepetkan kendaraannya ke arah mereka. Di waktu bersamaan, pelaku tiba-tiba mengayunkan tangan kanannya lalu meremas payudara AT dan langsung kabur dengan memacu kendaraannya. Atas kejadian tak senonoh itu, korban bersama rekannya secara reflek berteriak dengan niatan meminta tolong kepada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan kedua korban itu pun langsung mengadang pelaku dan berhasil mengamankannya. Pelaku pun dibawa warga ke polisi terdekat, sementara kedua korban ikut untuk membuat laporan atas kejadian pelecehan seksual tersebut. Sementara itu, Kasubag Logistik Polresta Bogor Kota Kompol Pahyuni menuturkan, untuk motif pelaku melakukan aksi begal payudara masih dilakukan pendalaman. Termasuk, ini kejadian ke berapa kali yang dilakukan pelaku. “Masih kita dalami. Kalau pengakuan sementara, pelaku ini usai mengantarkan anaknya ke orang tuanya di Bogor. Terus ada indikasi memesan atau open BO lewat chat. Namun salah sasaran, sehingga korban teriak dan warga ada yang mendengar,” katanya saat menggelar konferensi pers di halaman Stasiun Bogor, Selasa (21/12). Meski demikian, tambahnya, atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 289 KUHPidana Jo Pasal 281 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. “Diancam sembilan tahun penjara. Kita akan menegakkan hukum sekecil apa pun agar tidak ada ruang lagi bagi pelaku melakukan aksi begal payudara,” tegasnya. Di tempat sama, pelaku Pius Satrio Pradipto hanya bisa tertunduk malu dan mengaku khilaf atas perbuatannya. “Baru kali ini. Tadi malam saya khilaf,” katanya seraya terbata-bata dengan mata tak henti-hentinya berkedip. Sejumlah pejabat wanita di Kota Bogor pun ramai-ramai mengutuk aksi begal payudara yang dilakukan Pius Satrio Pradipto terhadap korbannya, AT. Mulai dari Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Sekti Anggraini menyerukan kutukan tersebut. “Mudah-mudahan anda menyesal,” kata Syarifah mengawali pembicaraannya saat menghadiri konferensi pers yang digelar Polresta Bogor Kota di halaman Stasiun Bogor, Selasa (21/12). Ia menyebut terungkapnya aksi begal payudara ini patut dijadikan contoh bagi semua pihak, khususnya kaum perempuan. Apabila mengalami pelecehan seksual, sebaiknya segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian terdekat. “Kita semua ingin perempuan di mana pun berada merasa aman. Di fasilitas publik, angkutan publik, merasa aman. Tidak terkena kegiatan yang berkaitan dengan pelecehan atau kekerasan,” tegasnya. “Jadi kita mengimbau pada kesempatan kali ini, untuk semua perempuan di Kota Bogor dalam aktivitasnya Insya Allah aman karena banyak polisi di mana-mana. Jangan ragu untuk melapor,” imbaunya. “Dan juga imbauan ini ditujukan untuk semua laki-laki bersama-sama dengan perempuan di berbagai aktivitas, supaya juga jangan melakukan kekerasan. Hargai perempuan seperti anda menghargai ibu anda,” imbuhnya. Ke depan, tambahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memperbaiki sistem transportasi yang ada di wilayahnya. Sebab, biasanya aksi kekerasan atau pelecehan seksual terjadi di tempat crowded karena banyak penumpangnya, terutama di angkutan publik. “Di beberapa titik memang kita sudah pasang CCTV, tapi di angkutan publik kan belum semua,” ujarnya. “Jadi itu yang kita harapkan, semua angkutan publik ke depan bakal dilengkapi CCTV. Jadi memberikan keamanan dan kenyamanan,” imbuhnya. Sementara itu, Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini mengaku sebagai perempuan tak memberi sedikit pun ruang bagi pelaku pelecehan seksual. Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh wanita di Kota Bogor agar dapat berani melaporkan apa pun tindakan pelecehan yang dialami kepada pihak berwajib. “Buat adik-adik, kakak-kakak, ibu-ibu, jangan pernah takut melaporkan kejadian itu. Sekecil apa pun pelecehan seksual, segera laporkan! Ini banyak sekali polwan yang akan mendampingi, men-support. Tidak usah takut, tidak usah malu,” kata Sekti. Sekti berharap dengan terungkapnya pelaku pembegalan payudara tersebut akan menjadikan pancingan bagi para korban lainnya agar berani segera melapor ke pihak berwajib. “Alhamdulillah kemarin sudah tertangkap satu pelaku. Yang artinya ini menjadi efek jera, atau juga memancing para korban lain yang tidak berani melapor jadi berani melapor,” tandasnya. (far/c/feb/run)