Minggu, 21 Desember 2025

Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter

- Jumat, 1 April 2022 | 10:30 WIB

METROPOLITAN - PT Pertamina (Persero) me­nyesuaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Seluruh daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen akan mengalami kenaikan, salah satunya DKI Jakarta dan sekitarnya. Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menuturkan bahwa penyesuaian harga ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya, yakni sekitar Rp16.000 per liter. Dengan demikian per 1 April nanti, harga Per­tamax Rp12.500 per liter. ­ “Penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masy­arakat,” tuturnya dalam siaran pers, Kamis (31/1). Dengan harga baru Pertamax ini, Pertamina berharap ma­syarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih ber­kualitas. “Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” kata Irto. Adapun, kenaikan ini dilan­dasi alasan kenaikan harga minyak dunia yang telah naik di atas USD 100 per barrel. Lonjakan harga minyak dunia ini pun mendorong Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Ma­ret melonjak 56 persen atau menjadi USD 114,55 per bar­rel dari sebelumnya USD 73,36 per barrel pada Desember 2021. “Pertamina selalu memper­timbangkan daya beli masy­arakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilaku­kan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019,” pungkasnya. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X