Baru dua bulan Presiden Joko Widodo mengumumkan aturan pelonggaran pemakaian masker, per 5 Juli kemarin seluruh aktivitas warga kembali diperketat. Khususnya untuk warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang saat ini berada di Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PEMERINTAH kembali menerapkan PPKM Level 2 untuk wilayah Jabodetabek selama satu bulan ke depan. Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (4/7). Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir menjadi biang kerok status PPKM di wilayah aglomerasi kembali naik. ”Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2,” kata Safrizal dalam keterangan resmi. Selain DKI Jakarta, status sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga naik menjadi Level 2. Mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong. Dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa-Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah. Sementara itu, jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satu pun daerah yang berada di Level 2. Dalam pelaksanaan PPKM Luar Jawa-Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya satu daerah berstatus PPKM Level 2. Namun, ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong. Meski begitu, masyarakat diimbau tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini karena kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya. ”Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30%-50% lebih rendah dari kasus varian Omicron, yang disertai gejala ringan,” jelasnya. ”Sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup (indoor, red)” katanya. Status PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali membuat pemerintah daerah mau tak mau harus membatasi aktivitas masyarakat lagi. Mengacu pada Inmendagri tersebut, pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan maksimal 75 persen kerja dari kantor (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin. Artinya, 25 persen sisanya diberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH). Aturan tersebut juga berlaku di sektor esensial. “Itulah tadi saya sampaikan, maju-mundurnya, naik-turun itu bagaimana kita. Kalau kita abai ya pasti naik. Kalau kita ketat ya bisa turun,” imbuh Safrizal. Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku sudah mendapat informasi soal kenaikan level PPKM di wilayahnya. Ia pun tak menutup kemungkinan akan kembali memberlakukan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sesuai arahan Inmendagri. “Mungkin itu bisa jadi lagi (WFH, red). Karena dalam level PPKM itu kan ada di Inmendagri, yang memang ada yang boleh dan tidak boleh. Itu yang akan kami adopsi sesuai arahan Inmendagri itu,” ujar Iwan, Selasa (5/7). Menurutnya, kenaikan status PPKM ini mengharuskan masyarakat kembali memperketat protokol kesehatan (prokes). Iwan tak ingin ada kenaikan kasus yang signifikan di Bumi Tegar Beriman. “Kita kan ada skalanya ya. Kalau sekarang Level 2, ya sudahlah, kita mulai lagi pengetatan dan mulai lagi bagaimana sosialisasi pembatasan atau prokes yang harus diterapkan,” tegasnya. Ia menilai kenaikan level ini memiliki konsekuensi terhadap kegiatan masyarakat. Jika ingin kegiatan-kegiatan kembali normal, masyarakat harus taat prokes untuk menghindari terjadinya penyebaran kasus Covid-19. “Ya memang ada konsekuensi. Kalau ketat juga kegiatan-kegiatan agak menurun. Kalau abai atau longgar juga ya kegiatan ramai. Itu konsekuensi. Makanya, ayo kita semua jangan sampai terlena. Tetap waspada karena Covid-19 masih ada,” tegas Iwan. Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan pemerintah kembali memberlakukan bekerja dari rumah (WFH) seiring naiknya level PPKM di wilayah Jabodetabek menjadi Level 2. ”Orang sakit, orang dalam kasus kontak harus WFH,” kata Dicky, Selasa (5/7). Dicky menyebut pemberlakuan WFH merupakan salah satu dari sekian banyak cara meminimalkan penularan Covid-19. Cara lainnya, seperti kembali memakai masker di luar ruangan dan menjadikan vaksin dosis ketiga sebagai syarat perjalanan dan masuk malam, sudah dan akan dilakukan pemerintah. ”Kemudian (berlakukan, red) WFH. Sekarang ini nggak (diberlakukan WFH, red) begitu. Dan ini yang akan mempercepat (penularan, red). Implementasi seperti itu efektif dan tidak mengganggu secara signifikan pemulihan,” jelas Dicky. Dicky memprediksi kasus infeksi Covid-19 kembali mencuat dan bisa menimbulkan gelombang keempat usai Omicron. Hal itu diakibatkan mutasi subvarian Omicron B.A4 dan B.A5, serta adanya mutasi baru BA.2.75 yang sudah ditemukan di India. Data Satgas Covid-19 menyebut dalam sehari pasien terkonfirmasi positif bertambah 2.577 kasus. Sehingga angka kumulatifnya atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga kini mencapai 6.097.928 kasus. Lalu pada kasus terkonfirmasi positif bertambah dari 26 provinsi. Angka tertinggi dari lima provinsi, di antaranya, DKI Jakarta 1.276 orang, Jawa Barat 555 orang, Banten 324 orang, Jawa Timur 159 orang, dan Bali 84 orang. Sedangkan untuk kasus aktif nasional atau pasien Covid-19 membutuhkan perawatan medis bertambah 878 kasus. Kini angka kumulatifnya di kisaran 17 ribu kasus atau tepatnya 17.354 kasus. Sementara itu, kematian bertambah delapan jiwa transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif nasional menjadi 156.766 jiwa. Angka kesembuhan harian bertambah 1.691. Sehingga kini angka kumulatifnya terus meningkat melebihi 5,9 juta orang sembuh atau tepatnya 5.923.808 orang. Kemudian, positivity rate orang harian dari RT-PCR/ TCM dan antigen di angka 3,85 persen dan positivity rate orang mingguan (19–25 Juni 2022) di angka 3,35 persen. Secara sebaran wilayah terdampak masih berada pada 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. (fin/kps/feb/ run)