Senin, 22 Desember 2025

Jabodetabek Level 2, Dua Bulan Lepas Masker, Eh PPKM Lagi

- Rabu, 6 Juli 2022 | 10:01 WIB

Baru dua bulan Presiden Joko Widodo mengumumkan aturan pelonggaran pemakaian masker, per 5 Juli kemarin seluruh aktivitas warga kembali diperketat. Khususnya untuk warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang saat ini berada di Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PEMERINTAH kembali menerapkan PPKM Level 2 untuk wilayah Jabodetabek selama satu bulan ke depan. Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (In­mendagri) 33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (4/7). Direktur Jenderal Bina Ad­ministrasi Wilayah Kemente­rian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 dalam bebe­rapa waktu terakhir menjadi biang kerok status PPKM di wilayah aglomerasi kembali naik. ”Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah ter­paksa harus dinaikkan men­jadi Level 2,” kata Safrizal dalam keterangan resmi. Selain DKI Jakarta, status sejumlah wilayah aglome­rasi di Jawa-Bali juga naik menjadi Level 2. Mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Be­kasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong. Dengan menggunakan in­dikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa-Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaks­anaan Inmendagri sebelum­nya yaitu 128 daerah. Sementara itu, jumlah dae­rah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satu pun daerah yang berada di Level 2. Dalam pelaksanaan PPKM Luar Jawa-Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya satu daerah berstatus PPKM Level 2. Namun, ada pergantian dae­rah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Ka­bupaten Teluk Bintuni, bera­lih menjadi Kabupaten Sorong. Meski begitu, masyarakat diimbau tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini karena kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki ma­sa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebe­lumnya. ”Studi Kementerian Kese­hatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 va­rian BA.4 dan BA.5 sekitar 30%-50% lebih rendah dari kasus varian Omicron, yang disertai gejala ringan,” jelasnya. ”Sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khus­usnya memakai masker di ruangan yang tertutup (in­door, red)” katanya. Status PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali mem­buat pemerintah daerah mau tak mau harus membatasi aktivitas masyarakat lagi. Mengacu pada Inmendagri tersebut, pelaksanaan kegia­tan pada sektor nonesensial diberlakukan maksimal 75 persen kerja dari kantor (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin. Artinya, 25 persen sisanya diberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH). Atu­ran tersebut juga berlaku di sektor esensial. “Itulah tadi saya sampaikan, maju-mundurnya, naik-turun itu bagaimana kita. Kalau kita abai ya pasti naik. Kalau kita ketat ya bisa turun,” imbuh Safrizal. Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menga­ku sudah mendapat infor­masi soal kenaikan level PPKM di wilayahnya. Ia pun tak menutup kemungkinan akan kembali memberlakukan WFH di lingkungan Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor sesuai arahan Inmen­dagri. “Mungkin itu bisa jadi lagi (WFH, red). Karena dalam level PPKM itu kan ada di Inmendagri, yang memang ada yang boleh dan tidak bo­leh. Itu yang akan kami adop­si sesuai arahan Inmendagri itu,” ujar Iwan, Selasa (5/7). Menurutnya, kenaikan sta­tus PPKM ini mengharuskan masyarakat kembali mem­perketat protokol kesehatan (prokes). Iwan tak ingin ada kenaikan kasus yang signifikan di Bumi Tegar Beriman. “Kita kan ada skalanya ya. Kalau sekarang Level 2, ya sudahlah, kita mulai lagi peng­etatan dan mulai lagi bagai­mana sosialisasi pembatasan atau prokes yang harus dite­rapkan,” tegasnya. Ia menilai kenaikan level ini memiliki konsekuensi terhadap kegiatan masyarakat. Jika ingin kegiatan-kegiatan kem­bali normal, masyarakat harus taat prokes untuk menghin­dari terjadinya penyebaran kasus Covid-19. “Ya memang ada konseku­ensi. Kalau ketat juga kegiat­an-kegiatan agak menurun. Kalau abai atau longgar juga ya kegiatan ramai. Itu konse­kuensi. Makanya, ayo kita semua jangan sampai terlena. Tetap waspada karena Covid-19 masih ada,” tegas Iwan. Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan pe­merintah kembali member­lakukan bekerja dari rumah (WFH) seiring naiknya level PPKM di wilayah Jabodetabek menjadi Level 2. ”Orang sakit, orang dalam kasus kontak harus WFH,” kata Dicky, Selasa (5/7). Dicky menyebut pemberla­kuan WFH merupakan salah satu dari sekian banyak cara meminimalkan penularan Covid-19. Cara lainnya, seperti kem­bali memakai masker di luar ruangan dan menjadikan vaksin dosis ketiga sebagai syarat perjalanan dan masuk malam, sudah dan akan dila­kukan pemerintah. ”Kemudian (berlakukan, red) WFH. Sekarang ini nggak (di­berlakukan WFH, red) begitu. Dan ini yang akan memper­cepat (penularan, red). Im­plementasi seperti itu efektif dan tidak mengganggu se­cara signifikan pemulihan,” jelas Dicky. Dicky memprediksi kasus infeksi Covid-19 kembali men­cuat dan bisa menimbulkan gelombang keempat usai Omicron. Hal itu diakibatkan mutasi subvarian Omicron B.A4 dan B.A5, serta adanya mutasi baru BA.2.75 yang sudah ditemukan di India. Data Satgas Covid-19 me­nyebut dalam sehari pasien terkonfirmasi positif bertam­bah 2.577 kasus. Sehingga angka kumulatifnya atau jum­lah pasien terkonfirmasi po­sitif yang tercatat sejak kasus pertama hingga kini menca­pai 6.097.928 kasus. Lalu pada kasus terkonfir­masi positif bertambah dari 26 provinsi. Angka tertinggi dari lima provinsi, di antara­nya, DKI Jakarta 1.276 orang, Jawa Barat 555 orang, Banten 324 orang, Jawa Timur 159 orang, dan Bali 84 orang. Sedangkan untuk kasus ak­tif nasional atau pasien Co­vid-19 membutuhkan pera­watan medis bertambah 878 kasus. Kini angka kumulatif­nya di kisaran 17 ribu kasus atau tepatnya 17.354 kasus. Sementara itu, kematian bertambah delapan jiwa transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif nasional menjadi 156.766 jiwa. Angka kesembuhan harian bertam­bah 1.691. Sehingga kini angka kumulatifnya terus meningkat melebihi 5,9 juta orang sembuh atau tepatnya 5.923.808 orang. Kemudian, positivity rate orang harian dari RT-PCR/ TCM dan antigen di angka 3,85 persen dan positivity rate orang mingguan (19–25 Juni 2022) di angka 3,35 per­sen. Secara sebaran wilayah terdampak masih berada pada 34 provinsi dan 514 ka­bupaten/kota. (fin/kps/feb/ run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X