Kamis, 30 Maret 2023

Dinas PUPR Bogor Jadi Sasaran Empuk Pemerasan Oknum BPK

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:01 WIB
Suasana persidangan lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di PN Tipikor Bandung, Rabu (10/8). Agenda menghadirkan saksi dari KPK yang merupakan pejabat dan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor. (Foto:Ryan/Metropolitan)
Suasana persidangan lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di PN Tipikor Bandung, Rabu (10/8). Agenda menghadirkan saksi dari KPK yang merupakan pejabat dan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor. (Foto:Ryan/Metropolitan)

Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (10/8). DARI kesaksian sejumlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang (PUPR) terkuak bagaimana kelakuan oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat (Jabar) yang kerap melakukan pemerasan. Dalam persidangan di Ruang Sidang IV R Soebekti itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korup­si (KPK) menghadirkan enam saksi yang merupakan pejabat dan pegawai Dinas PUPR Ka­bupaten Bogor. Salah satunya Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantara Lenggana. ­ Gantara mengadukan apa yang ia lihat saat terdakwa Adam Maulana, yang menjabat Se­kretaris Dinas PUPR, terlihat tertekan atas permintaan au­ditor BPK Perwakilan Jabar. Kala itu, beber Gantara, ter­dakwa Adam menginstruksi­kan sejumlah anak buahnya untuk mengumpulkan uang bagi oknum auditor BPK RI perwakilan Jabar. “Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban per­mintaan uang besar dari BPK, kita berembuk,” katanya di muka persidangan, Rabu (10/8). Ia mengaku terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali. Dengan nominal masing-masing senilai Rp4 juta. “Saya ingin membantu ka­rena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu Dinas PUPR iuran,” ujar Gantara. Sementara itu, Kepala Sek­si Bina Teknik Jalan dan Jem­batan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, yang juga dihadirkan sebagai sak­si dari KPK, menyebutkan terdakwa Maulana Adam berpesan kepadanya menge­nai permintaan uang kepada salah satu kontraktor lantaran adanya permintaan BPK. “Beliau (Maulana Adam, red) diminta BPK. Pusing waktu itu. Intinya ini ada permin­taan. Akhirnya ke Ibu Nani (kontraktor, red), bahwa ada permintaan dari BPK. Oke, katanya,” tegas Kahirul. Sementara saksi lainnya, Iwan Setiawan yang merupa­kan staf di Dinas PUPR Ka­bupaten Bogor, berlaku seba­gai pengepul uang yang di­kumpulkan Dinas PUPR. Ia memberikan uang terse­but kepada terdakwa Rizki Taufik Hidayat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Kemudian dari Rizki dise­rahkan kepada terdakwa Ihsan Ayatullah (Kasubid Kasda BPKAD) yang juga kerap di­mintai uang oleh auditor BPK. Namun, satu waktu Iwan mengaku sempat dimarahi terdakwa Maulana Adam lan­taran menyalurkan uang ter­lalu besar. Sebab, oknum auditor BPK seringkali meminta uang dan kerap menjadikan Dinas PUPR sasaran empuk untuk mela­kukan pemerasan. “(Disalurkan) Rp35 juta ke­pada Pak Ihsan. Pak Adam marah, kenapa dikasih sebe­sar Rp35 juta katanya. Karena nanti ada permintaan lagi dari BPK. Pak Adam berat. Karena alasannya minta-minta lagi,” jelas Iwan Setiawan. Dalam persidangan tersebut juga terungkap bahwa Dinas PUPR Kabupaten Bogor mem­berikan uang senilai Rp645 juta kepada auditor BPK. Pada agenda pemeriksaan saksi-saksi kali ini, jaksa KPK menghadirkan enam saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk empat terdakwa dugaan suap auditor BPK RI perwakilan Jabar. Mulai dari Kepala Dinas PUPR Soebiantoro, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Je­mbatan Iwan Setiawan, dan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana. Lalu, Kepala Seksi (Kasi) Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugra­ha, serta Kepala Bidang Infra­struktur Sumber Daya Air. Mereka dihadirkan untuk empat terdakwa yakni Bu­pati nonaktif Ade Yasin, Ka­subag Kasda Badan Peng­elola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Aya­tullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Taufik Hi­dayat. Adanya pemberian uang dari sejumlah pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor ke­pada oknum auditor BPK, rupanya tidak diketahui alias tanpa sepengetahuan atasan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di PN Tipi­kor Bandung, Rabu (10/8). Soebiantoro menegaskan bahwa adanya pemberian uang dari sejumlah pegawai PUPR ke auditor BPK, terjadi tanpa sepengetahuan atasan atau tidak pernah dilaporkan kepadanya. “(Anak buah, red) Tidak per­nah melaporkan,” katanya dalam persidangan, Rabu (10/8). Ia menjelaskan, ketika ada permintaan uang dari BPK RI perwakilan Jabar, semestinya pegawai Dinas PUPR tidak perlu memenuhi permintaan tersebut. Sebab, meskipun auditor BPK mendapati temuan pembaya­ran pekerjaan yang tidak se­suai harga, hal itu tinggal dip­erbaiki dengan cara meminta pihak ketiga mengembalikan kelebihan pembayaran. “Itu beban pengusaha (kalau ada pengembalian dari te­muan BPK, red). Beban peny­edia jasa, bukan beban PUPR,” tuturnya. Selain itu, terdakwa Ihsan Ayatullah saat dimintai tang­gapan oleh hakim pun sempat menyebutkan bahwa pem­berian uang yang ia lakukan lantaran adanya permintaan dari auditor BPK Hendra Nur Rahmatullah Karwita yang kini berstatus tersangka oleh KPK. “Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK,” kata Ihsan. Di akhir persidangan, ma­jelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, memu­tuskan menunda sidang dan dilanjut pada Senin (15/8) mendatang. Dengan agenda mendengar­kan keterangan sebelas saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal men­ghadirkan sekitar 35 sampai 40 saksi dalam persidangan terdakwa Ade Yasin. Hingga sidang Senin (8/8) lalu, sudah ada sebelas saksi dihadirkan KPK. Mulai dari pejabat dan pegawai di ling­kungan Pemerintah Kabupa­ten Bogor hingga pegawai dari BPK. (ryn/feb/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X