Senin, 22 Desember 2025

Bojongkoneng Diguncang Tanah Retak

- Jumat, 16 September 2022 | 10:01 WIB
RETAK: Jalan di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, mengalami keretakan sepanjang satu kilometer dengan kedalaman satu meter hingga memutus akses warga.
RETAK: Jalan di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, mengalami keretakan sepanjang satu kilometer dengan kedalaman satu meter hingga memutus akses warga.

Retakan tanah tampak di Jalan Desa Bojongkoneng. Satu-satunya akses warga di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, itu putus akibat retakan sepanjang satu kilometer dengan kedalaman satu meter. SEJAK Selasa (13/9), se­jumlah kampung di Desa Bojongkoneng diguncang tanah retak. Tak jauh dari kediaman Menteri Pertaha­nan Prabowo Subianto. Ra­tusan warga terancam jiwa­nya akibat pergerakan tanah yang masih terjadi hingga Kamis (15/9). Bahkan, ada satu kampung, yakni Kampung Curug, te­rancam terisolasi karena hanya memiliki satu akses jalan utama yang ikut rusak atas peristiwa tersebut. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penang­gulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Aris Nurjatmiko mencatat ada 20 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pergerakan tanah tersebut. Sementara itu, ada sekitar 177 KK dengan jumlah 589 jiwa yang juga terancam per­gerakan tanah. “Sejauh ini yang terdampak 20 KK. Yang terancam saat ini 177 KK dari dua RW, dengan total jiwa 589,” terang Aris, Kamis (15/9). Aris menuturkan, pergese­ran tanah itu sudah mulai terlihat pada 11 September lalu. Lantaran sempat di­guyur hujan dengan inten­sitas tinggi selama tiga hari, tanah mulai bergerak pada Selasa (13/9) sore. Menurutnya, hingga Kamis (15/9) pagi, pergerakan tanah masih terasa. BPBD pun me­minta warga untuk men­gungsi sementara waktu ke rumah sanak saudara atau ke tempat yang lebih aman lantaran khawatir tanah terus bergerak. Pihaknya menduga perge­rakan tanah itu terjadi lan­taran curah hujan tinggi. Terlebih, Bojongkoneng masuk zona merah rawan longsor. “Intensitasnya (pergerakan tanah, red) mulai menurun. Tapi semalam pergerakannya masif. Dugaan penyebabnya karena curah hujan tinggi dari bukit di sebelah atas, dan memang Bojongkoneng ini masuk zona merah tanah longsor,” ungkapnya. Sejauh ini, BPBD mencatat ada lima rumah warga di RW 09 yang mengalami kerusa­kan. Tak hanya itu, satu pa­depokan dan musala ikut mengalami kerusakan. Radius pergerakan tanah itu diperkirakan mencapai satu kilometer dengan keda­laman sekitar satu meter. “Saya bilang radius satu ki­lometer. Karena tidak se­muanya kena. Hanya secara umum jalan ini tidak bisa dilalui. Sangat rentan,” ujar­nya. BPBD pun langsung men­dirikan tenda darurat untuk para pengungsi. ”Sudah kita sediakan dua tenda BPBD. Nanti akan ada tambahan lagi tenda dari Dinas Sosial (Dinsos),” ujar Aris. Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mene­tapkan status tanggap daru­rat bencana pergerakan tanah di Desa Bojongkoneng, Ke­camatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (15/9). Langkah itu diambil untuk memaksimalkan lang­kah-langkah penanganan pascabencana. “Hari ini (kemarin, red) status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil un­tuk memaksimalkan penanga­nan pascabencana,” kata Iwan, Kamis (15/9). Menurutnya, bencana per­geseran tanah tersebut dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan rusaknya infrastruktur. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memerha­tikan akibat dan dampak yang ditimbulkan, Iwan menilai perlu menetapkan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah lewat Ke­putusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD. “Maka perlu kita tetapkan keputusan bupati Bogor ten­tang penetapan status tang­gap darurat bencana perge­seran tanah di Desa Bojong­koneng. Ini yang akan men­jadi payung hukum kita untuk menangani ini,” ung­kapnya. Saat ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) dari BPBD Kabupaten Bogor telah mengevakuasi warga terdampak dan teran­cam. Mereka diungsikan sementara ke rumah sanak saudaranya dengan dikoor­dinasikan kepala desa dan camat. Ia mengaku pihaknya juga sedang mengkaji dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana. BPBD Kabupaten Bogor pun mulai menyalur­kan bantuan seperti sembako, selimut, dan lainnya. “Langkah berikutnya dengan ditetapkan status darurat bencana ini, kita juga akan memberikan sewa tempat tinggal sementara. Kalau ada yang rusak, diperbaiki. Dan yang berbahaya, direlokasi. Dengan payung hukum ini, kita bisa gunakan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga, red) untuk membantu warga terdampak,” terang Iwan. Tak hanya itu, pihaknya juga bakal meminta rekomen­dasi dari Badan Geologi ter­kait kondisi wilayah yang terdampak sebagai langkah jangka panjang. Yang jelas, saat ini TRC BPBD bergerak cepat menangani bencana tersebut. “Kita minta kajiannya nan­ti, apakah tetap bisa diting­gali atau bagaimana. Kajian itu yang nantinya menjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya,” tuntas­nya. (fin/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X