METROPOLITAN.ID - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan pemesanan penukaran uang baru dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 2025.
Pemesanan ini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan yakni, https://pintar.bi.go.id.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menukar uang tanpa harus mengantre panjang di bank atau kantor cabang BI.
Baca Juga: Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia Gelar Rakernas 2025 di Bogor, Dua Agenda Ini jadi Pembahasan
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang untuk kebutuhan Lebaran, penting untuk segera melakukan pemesanan agar tidak kehabisan kuota, pada, Minggu, 16 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
Lalu, bagaimana cara pemesanan dan apa saja jadwal penukaran uang baru tahun ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Jumlah Maksimal Pecahan Uang yang Bisa Ditukar
Untuk menjaga pemerataan distribusi uang baru, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal jumlah uang yang dapat ditukarkan oleh setiap individu.
Baca Juga: Siapa Sosok di Mobil Alphard yang Dikawal Patwal Viral di Puncak Bogor, Ini Kata Polisi
Adapun batas maksimal penukaran uang baru pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025 ini adalah Rp 4,3 juta per orang. Berikut rincian jumlah dan pecahan uang yang dapat ditukar.
- Pecahan Rp 50.000 sebanyak 30 lembar = Rp 1.500.000
- Pecahan Rp 20.000 sebanyak 25 lembar = Rp 500.000
- Pecahan Rp 10.000 sebanyak 100 lembar = Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 5.000 sebanyak 200 lembar = Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 2.000 sebanyak 100 lembar = Rp 200.000
- Pecahan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar = Rp 100.000
Baca Juga: Anggota Patwal yang Viral di Puncak Bogor Dicopot dari Jabatannya, Kasatlantas Minta Maaf
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang
Layanan pemesanan dan penukaran uang baru melalui Kas Pintar BI dibagi menjadi empat periode. Namun, saat ini pemesanan dan penukaran pada periode I dan II telah selesai dilakukan.