Minggu, 21 Desember 2025

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Jadi Berapa per Gramnya?

- Kamis, 4 Desember 2025 | 19:00 WIB
Harga Emas Hari Ini Kamis, 4 Desember 2025. (Youtube/@antamLMofficial)
Harga Emas Hari Ini Kamis, 4 Desember 2025. (Youtube/@antamLMofficial)

 

METROPOLITAN.ID - Update terbaru harga emas batangan hari ini untuk produk UBS dan Galeri24 di Pegadaian kembali menunjukkan koreksi pada Kamis, 4 Desember 2025.

Hampir seluruh ukuran mengalami penurunan, menjadikan hari ini sebagai momentum bagi investor dan pembeli ritel untuk memantau pergerakan logam mulia.

Berdasarkan data resmi dari Sahabat Pegadaian, harga emas Galeri24 kini berada di level Rp 2.452.000 per gram untuk ukuran 1 gram sedikit lebih rendah dari hari sebelumnya yang berada di Rp 2.460.000 per gram.

Sementara itu, emas UBS juga melemah, harga 1 gram sempat berada di Rp 2.481.000 dan kini turun menjadi Rp 2.477.000 per gram.

Baca Juga: Changan Lumin vs Wuling Air Ev: Siapa Mobil Listrik Terbaik untuk Pengguna Perkotaan?

Kedua produk ini tersedia dalam berbagai varian ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram memudahkan pembeli untuk menentukan investasi sesuai kemampuan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai transa

Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak bisa lebih ringan yakni hanya 0,25 persen.

Kebijakan ini juga diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023 yang memperbarui ketentuan tarif pajak terbaru untuk pembelian emas batangan di Indonesia.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga transparansi transaksi logam mulia sekaligus mendorong masyarakat untuk memiliki NPWP agar mendapatkan potongan pajak lebih rendah.

Baca Juga: Bikin Konten “A Day in My Life” di Lokasi Bencana, Aspri Presiden Prabowo Panen Kritik Netizen

Rincian Harga Emas Hari Ini 4 Desember 2025

Harga Emas Galeri24

0,5 gram: Rp1.286.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X