metro-pendidikan

Dimulai Hari Ini, Begini Syarat dan Ketentuan PPDB Jabar Khusus Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi Rapor

Senin, 26 Juni 2023 | 09:47 WIB
Suasana PPDB. Di Kota Bogor, PPDB jalur zonasi baru dibuka pda 26 Juni 2023 mendatang. (Disdik Jabar)

METROPOLITAN.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat tahun 2023 (PPDB Jabar 2023) Tahap II untuk Jenjang SMA dan SMK dibuka Senin 26 Juni 2023 hari ini.

Jalur yang dibuka dalam PPDB Jabar Tahap II ini adalah Jalur Zonasi untuk SMA dan Jalur Prestasi Rapor untuk SMK.

Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan Jabar, jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap II mengalami perubahan.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 26 Juni 2023, Cek Jadwal dan Lokasi Disini

Nantinya pendaftaran akan berlangsung dalam dua termin.

1. Termin pertama 26 -27 Juni 2023

2. Termin kedua 3-4 Juli 2023

Baca Juga: IKIGAI Fitness Buka Cabang Baru di Kota Bogor, Tawarkan Nuansa Jepang

Ketentuan Jalur Zonasi untuk SMA

Khusus untuk jenjang SMA, jalur zonasi atau prioritas terdekat adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah tujuan.

Semakin dekat jarak rumah ke sekolah yang dituju, maka peluang untuk lolos akan semakin besar. Jika ada beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua.

Baca Juga: Gelar Konsolidasi Kader di Dapil 2 Kabupaten Bogor, Ini Target Perolehan Kursi Partai Gerindra

Domisili calon peserta didik baru (CPDB) didasarkan pada alamat rumah sesuai Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB Jabar 2023.

Kuota jalur zonasi jenjang SMA di PPDB Jabar 2023 sebanyak 50%.

Halaman:

Tags

Terkini