METROPOLITAN.ID - Bangsa Indonesia mengenal dua momen penting yang berkaitan erat dengan Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap 1 Oktober.
Meskipun keduanya sama-sama menyoroti nilai-nilai Pancasila, masing-masing memiliki latar belakang sejarah dan makna peringatan yang berbeda.
Lantas di mana perbedaan dua peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Pasangan Lansia di Pamijahan Terlantar, Rudy Susmanto Kerahkan Jajarannya Turun Tangan
Sejarah Singkat Kedua Hari Peringatan Pancasila
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, merujuk pada pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Dalam pidato tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan istilah Pancasila, yang berisi lima prinsip dasar negara: kebangsaan, perikemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.
Rumusan final dari Pancasila kemudian disahkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Sejak saat itu, Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia.
Tokoh-tokoh lain seperti Mohammad Yamin, Mohammad Hatta, dan Soepomo juga turut berperan dalam penyusunan dasar negara tersebut.
Karena itu, 1 Juni dianggap sebagai tonggak lahirnya Pancasila sebagai ideologi sekaligus dasar negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Golkar Dukung Prabowo Akui Israel, Idrus Marham : Sejalan dengan UUD 45 dan Pancasila
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober dan berkaitan dengan peristiwa kelam dalam sejarah bangsa, yaitu tragedi G30S/PKI pada tahun 1965.
Pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, sekelompok pasukan menculik dan membunuh tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Aksi ini dikaitkan dengan keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Peristiwa tersebut menjadi titik penting dalam sejarah Indonesia.