METROPOLITAN.ID - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyerahkan salinan sertifikat Memory of the World (MoW) UNESCO untuk naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, pada Selasa (19/08/25).
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Rieke Dyah Pitaloka, selaku Dewan Pakar MoW Indonesia, bersama dengan Aditia Gunawan, Filolog Perpusnas. Prosesi ini turut disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, bersama pimpinan DPRD Jawa Barat.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian merupakan karya monumental yang ditulis pada tahun 1518 M.
Naskah ini berisi aturan etika, moral, dan sosial masyarakat Sunda kuno, yang menjadikannya sejenis “Ensiklopedia Sunda Kuno” karena kekayaan isinya dalam menggambarkan peradaban dan budaya masyarakat Sunda pada masa lalu.
Pada 17 April 2025, UNESCO menetapkan naskah ini sebagai bagian dari Memory of the World, pengakuan internasional yang menegaskan pentingnya naskah tersebut bagi peradaban dunia.
Baca Juga: Gary Neville Balas Kritik Marcus Rashford Soal Manchester United, Minta Fokus ke Barcelona
Filolog Perpusnas, Aditia Gunawan, menegaskan pentingnya momentum ini. “Pengakuan UNESCO terhadap Sang Hyang Siksa Kandang Karesian adalah bukti bahwa warisan intelektual Nusantara memiliki nilai universal. Naskah ini tidak hanya mencerminkan tata etika masyarakat Sunda, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kita semua untuk menggali, merawat, dan memanfaatkan kearifan lokal sebagai sumber pengetahuan dan pedoman hidup di masa kini,” ujarnya.
Sementara itu, penyerahan sertifikat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan naskah bersejarah ini kepada generasi mendatang.
Kepala Perpustakaan Nasional RI menyampaikan bahwa pengakuan UNESCO ini menjadi pemacu bagi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat, untuk semakin mencintai dan melestarikan khazanah literasi bangsa.
“Warisan dokumenter ini bukan hanya milik Jawa Barat, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia. Semoga penetapan ini mendorong lahirnya gerakan bersama untuk menjadikan naskah kuno sebagai sumber inspirasi dalam membangun peradaban yang berakar pada kearifan lokal,” demikian pernyataannya.(suf)