metro-pendidikan

Link Daftar Sekolah Jalur Zonasi dan Rapor di PPDB Jabar 2023, Simak Kriteria dan Persyaratan Berikut Ini

Senin, 3 Juli 2023 | 19:04 WIB
Proses PPDB Jabar 2023 (Disdik Jabar)

2. Diperhitungkan salah satu jenis prestasi dari cabang/ bidang dari kejuaraan yang diperoleh, diutamakan prestasi yang berjenjang.

Baca Juga: Keren! Mahasiswa Indonesia Juara Satu Gimnastik di Jerman

3. Diperoleh selama menjadi siswa SMP/MTs atau sederajat (paling lama lima tahun tahun, paling cepat enam bulan saat pendaftaran PPDB).

4. Kejuaraan diselenggarakan oleh instansi di tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional yang ditetapkan sebagai agenda pemerintah kabupaten/ kota/provinsi/ nasional atau melibatkan lembaga/ instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi.

5. Kejuaraan tingkat Internasional yang diakui oleh kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang ditetapkan sebagai agenda internasional atau melibatkan lembaga/ instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi, disertai surat keterangan dari kementerian terkait prestasi.

Baca Juga: Anak Penjual Cabai jadi Lulusan Terbaik Ponpes Mitsaqon Ghalizan: Lanjut Kuliah di Yaman, Mimpi Bangun Ponpes

6. Juara internasional , Asia 1, 2, 3 dan juara nasional 1 (berjenjang) dapat langsung diterima di sekolah tujuan.

7. Selain kejuaraan internasional , Asia 1, 2, 3 dan juara nasional 1 (berjenjang) , diberikan acuan penskoran prestasi.

8. Peserta mengikuti tes minat bakat program atau bidang keahlian SMK sesuai dengan waktu pendaftaran.

Baca Juga: Pemkab Bogor Anggarkan Rp144 Miliar Untuk 2.500 Huntap

Kuota penerimaan untuk jalur ini adalah 60% dengan ketentuan pemilihan sekolah sebagai berikut:

- 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

- 2 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Baca Juga: Jawab Isu Selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah, Rendy Kjaernett Minta Maaf

- 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

Halaman:

Tags

Terkini