METROPOLITAN - Guru penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hal itu sesuai Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Hal ini dikatakan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat, baru-baru ini. ”Bapak Kepala Dinas (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” kata Mendikbudristek.
Nadiem Makarim menjelaskan, guru penggerak hendaknya diprioritaskan menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Pasalnya, guru-guru penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.
”Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan,” tutur Nadiem Makarim. Kendati banyak guru penggerak masih berusia muda, mereka telah berhasil mengikuti pendidikan sembilan bulan dengan semua tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan.
”Seorang pemimpin itu harus berani mencoba dan melakukan perubahan, seperti halnya guru penggerak,” ujarnya. Mendikbudristek menambahkan bahwa jika umur seseorang itu tidak berkaitan dengan kemampuan memimpin, begitu pula dengan latar belakang seseorang.
”Jangan takut menjadi pemimpin di usia muda. Coba dulu. Kalau gagal, ya, kemudian coba lagi dan lakukan perubahan dengan bersama-sama,” kata Nadiem Makarim. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril, mengatakan, guru penggerak yang melakukan perubahan paradigma pembelajaran itu merupakan salah satu ciri pemimpin yang dibutuhkan saat ini.
”Kita memang butuh pemimpin-pemimpin sekolah dengan cara pikir yang berbeda. Jadi jangan takut dengan usia muda,” tuturnya. (*/els/py)