“Guru tidak boleh memandang kasus bully sebagai candaan anak-anak. Karena bully akan memberikan dampak psikis pada korbannya. Kasus bully harus diselesaikan dengan cara yang baik,” tuturnya.
Iceu mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah kasus bullying. DP3A akan mendatangi sekolah-sekolah di Kota Bogor untuk mengedukasi pengawas dan tenaga pengajar mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Bahkan, DP3A membuka pelayanan bagi siswa, guru ataupun keluarga yang melihat atau merasakan tindakan bully.
Iceu pun menekankan, pihaknya akan terus melakukan edukasi bahwa tindak kekerasan harus dilaporkan.
“Kekerasan harus dilaporkan, karena dampaknya sangat luar biasa pada mental anak. Bully termasuk dalam kekerasan dan jarang tersampaikan pada kami,” tutupnya. (rb/els/py)