DRAMAGA - Dalam operasi terpadu tertib kendaraan bermotor wilayah zona IV, di antaranya wilayah Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang dan Pamijahan, Samsat Kabupaten Bogor bekerja sama dengan polsek setempat untuk menjaring kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan di Jalan Raya Dramaga, tepatnya di depan Kantor Polsek Dramaga, kemarin.
Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Polres Bogor Yuyun Yuliana menuturkan, beberapa waktu lalu sudah melakukan operasi gabungan yang dilanjut polsek di setiap zona yang ada di Kabupaten Bogor. ”Kegiatan ini diinisiasi pemerintah provinsi yang bertujuan menjaring kendaraan yang belum atau tidak melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotor,” ujar Yuyun kepada Metropolitan, kemarin.
Ia mengaku sudah menyiapkan mobil samsat keliling jika ada wajib pajak yang memang kendaraannya belum dibayar karena lupa atau memang tidak ada waktu. Sehingga, disiapkanlah mobil samsat keliling untuk memudahkan masyarakat.
”Di zona IV ini kita lakukan dua hari, dari mulai pukul 09:00 sampai 14:00 WIB. Kita berlakukan dua hari untuk memudahkan pelanggar. Jika hari ini (kemarin, red) STNK-nya ditahan, besok bisa langsung dibayarkan pajaknya di sini,” tuturnya.
Sementara salah seorang pelanggar, Sofie Yudin (21), warga Kampung Cibanteng, RT 02/04, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, mengakui bahwa pajak kendaraannya telat satu hari untuk dibayarkan.
”Lebih gampang dan lebih enak di sini sih sebetulnya, jadi bisa menghemat waktu. Karena saya tahu pajaknya mati juga dari polisi. Katanya bisa langsung dibayar di sini, ya sudah langsung saya bayar,” pungkasnya.
(ads/b/yok/run)