METROPOLITAN - Dalam meningkatkan dan mengoptimalkan program kerja Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sukajaya, kepala desa membagikan honor insentif kepada perangkat desa, yakni ketua RT/RW, LPM, dusun, linmas dan guru ngaji. Pembagian honor insentif ini dibagikan selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2017 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Kepala Desa Sukajaya Zepri Adi Priatna mengatakan, pembagian honor ini merupakan gaji RT/RW dan dusun dalam menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat. “Insentif yang diterima RT/RW, linmas, dusun dan guru ngaji beragam, sesuai jabatan masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Zepri menambahkan, pembagian honor insentif perangkat desa rutin dilakukan setiap triwulan. “Pembagian honor yang kami bagikan kepada RT/RW, linmas, LPM, dusun dan guru ngaji ini merupakan honor triwulan pertama pada 2017,” pungkasnya. (ads/b/yok/run)